Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Komedian Gilang Bhaskara Dapat Surat Tilang ETLE, Tak Sangka Kecanggihan CCTV Polisi

Kompas.com - 30/07/2019, 15:42 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial tentang Komedian Gilang Bhaskara yang mendapat surat tilang dari Kepolisian Daerah Metro Jaya Direktorat Lalu Lintas ke rumahnya.

“Jadi kemarin dapat surat ke rumah dari Polisi, wow! Pas dibuka ternyata surat tilang onlome :(  Jadi gue diduga menerobos lampu merah di suatu tempat di Jakarta. Isi suratnya lengkap dengan screenshot video CCTV saat gue melanggara,” tulis Gilang dalam akun twitternya @gilbhas.

Cuitan Gilang saat itu mendapat retweet dari 20.000 akun.

Semenjak saat itu, runner up stand up comedy Kompas TV ini pun mulai rutin mengingatkan masyarakat di akun instagramnya tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Kirim 5.800 Surat Tilang ETLE

Kepada Kompas.com, Gilang bercerita pada Rabu, 24 Juli 2019 lalu, ia kaget dengan adanya surat kiriman dari kantor polisian.

Saat dibuka surat itu ternyata dari Polisi lalu lintas yang berisi pemberitahuan dirinya melanggar di lampu lalu lintas di Kawasan Jakarta pada Minggu (21/7/2019) lalu.

“Jadi di dalam isi surat itu ada pasal-pasal tentang lalu lintas, pasal yang saya langgar, formulir konfirmasi (buat konfirmasi offline), screenshot video CCTV saat mobil saya melanggar,” ujar Gilang saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Dalam CCTV yang ia lihat, tampak dirinya melintas saat lampu merah tengah menyala.

Baca juga: Ini Isi Surat Tilang ETLE yang Akan Diterima Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta

Ia mengatakan, saat itu dirinya mau pergi ke suatu tempat, namun karena belum mengetahui tempatnya,ia pun hanya mengikuti arah temannya yang berada di dalam taksi di depan.

“Saat lewat perempatan Protokol, saya fokus ngikutin taksi, jadi tidak merhatiin kalau ternyata lampu udah merah,” ucapnya.

Ia mengatakan, saat itu taksi yang ia ikuti dan mobil lain yang bersebelahan dengan mobilnya pun ikut melanggar.

Baca juga: Ramai Surat Tilang ETLE, Berikut Tarif Resmi Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Sejak peristiwa itu, ia pun langsung meramaikan di akun twitter miliknya. Hal itu dilakukan agar orang-orang mengetahui kalau tilang online itu benar adanya dan bukan mitos.

“CCTV yang tersebar di jalan-jalan Protokol itu benar-benar berfungsi baik dan bagus kualitasnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat belajar dari kasusnya untuk selalu menaati rambu lalu lintas kapanpun dan jam berapapun.

“Walaupun tanpa ada yang mengawasi, kita harus selalu tertib dan hati-hati,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com