JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib youtuber Pablo Benua bagai peribahasa "sudah jatuh, tertimpa tangga". Sebab, dia kembali tersandung kasus tindak pidana lainnya setelah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tindak pidana lain yang dimaksud adalah kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor. Pablo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Pablo terjerat kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor atas pembelian dua buah mobil dari sebuah perusahaan leasing.
Baca juga: Polisi Belum Usut Temuan Puluhan STNK di Rumah Pablo Benua
Fakta tersebut terungkap setelah Pablo menjalani pemeriksaan perdana sebagi tersangka sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pada Senin (29/7/2019) kemarin.
"Penyidik memeriksa Pablo berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh PT ACC terkait penipuan dan penggelapan dua buah mobil, jenis HRV dan jazz," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor itu berawal dari pengajuan pembelian dua mobil kepada perusahaan leasing menggunakan nama Pablo.
Lalu, Pablo menggunakan nama stafnya untuk membayar cicilan pembelian mobil itu.
"Jadi, pada prinsipnya tersangka mengakui dia mengajukan pembelian mobil. Lalu, yang bersangkutan memberikan artinya yang mengelola atau yang meminjam (membayar cicilan) itu si stafnya" kata Argo.
Penyidik masih memeriksa Pablo terkait laporan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor dari sebuah perusahaan leasing itu.
Baca juga: Pakai Nama Staf, Modus Pablo Benua pada Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor
Polisi belum menyelidiki temuan puluhan STNK di rumah Youtuber, Pablo Benua.
"Penyelidikan kita belum sampai ke sana ya (temuan puluhan STNK)," kata Argo.
Adapun, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Sebelum ini, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Saat penggeledahan di rumah Pablo Benua di Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan puluhan STNK.
Padahal, penggeledahan tersebut awalnya bertujuan mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.