"Kalau angkutan umum enggak bagus, ya diperbagus, dibanyakin," kata dia.
Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, Anies Baswedan meminta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI untuk melakukan perencanaan perluasan ganjil genap di Jakarta. Penerapannya akan segera dilakukan selama musim kemarau.
Baca juga: Beredar Info Ruas Jalan yang Terkena Perluasan Ganjil Genap, Ini Komentar Dishub DKI
Menariknya, selain mobil pribadi, rupanya wacana pembatasan nomor polusi ini juga akan menyasar ke pengguna sepeda motor.
Kondisi ini karena jumlah pemotor yang makin banyak dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.
"Ini yang sedang kita diskusikan. Akan kita kaji lebih dalam mengenai sepeda motor akan seperti apa," ucap Kadishub Syafrin Liputo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.