Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Punya Bukti Lima Anak yang Ditangkap Tidak Bersalah dalam Rusuh 22 Mei

Kompas.com - 05/08/2019, 16:52 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gita Aulia Fikri dari LBH Pusat Advokasi dan Ham (Paham) sekaligus kuasa hukum anak-anak yang ditangkap saat 22 Mei mengungkapkan bahwa lima anak yang dibelanya tidak bersalah.

Gita mengaku telah mengantongi sejumlah bukti yang menyatakan bahwa lima anak ini tidak bersalah dan layak dipulangkan.

Menurut Gita, lima orang anak yang ditangkap ini mengaku mengalami penyiksaan.

Baca juga: PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Diversi 10 Anak yang Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei

"Ada terkait penyiksaan. Ada foto adik-adik, yang kami berikan juga ke KPAI, Komnas HAM, ada rekaman bukti adik-adik yang kami interview," ujar Gita.

Ia mengatakan, awalnya lima anak yang ditangkap ini tidak mau terbuka. Namun, setelah disampaikan ada lembaga yang bisa melindungi mereka seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas anak dan Komnas HAM yang akan melindungi orang-orang yang disiksa aparat, akhirnya mereka angkat bicara.

Pengakuan lima anak ini pun telah terangkum dalam bentuk laporan.

"Mereka dipukul pasti, ditendang iya, kepala bocor pasti, disetrum pakai alat setrum ada," katanya.

Bahkan, lanjut Gita, ada pula seorang anak yang mengalami luka tembak dan belum juga diobati hingga kini.

Baca juga: Kejagung Terima 15 SPDP untuk 88 Tersangka Pelaku Rusuh 22 Mei

"Ada bekas yang paling parah anak berinisial F dia ketembak tapi tidak diobati sampai sekarang. Kami enggak tahu masih ada peluru atau enggak. Soalnya dia mengeluhkan gatal ketika malam hari," kata Gita.

Menurut dia, lima anak ini bahkan sudah ditahan meski mereka belum dinyatakan bersalah.

"Pokoknya mereka ditangkap di sekitar bawaslu, mereka ini tidak terlibat mereka cuma ikut-ikut doang. Mereka enggak ngapain-ngapain mereka kebanyakan santri, mereka diseret, dipukulin 20 oknum kepolisian," ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap hakim dapat menerima permohonan diversi lima anak ini. Sebab, untuk kasus anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak boleh sembarangan menyatakan bersalah, harus dilakukan proses penyelesaian di luar peradilan pidana.

"Kami berharapnya ini diversinya diterima. Apabila diversi gagal kita akan share bukti-bukti ke media sosial (kalau lima anak itu tak bersalah). Jadi ini kita share apabila diversi gagal lagi karena kita tahu upaya proses hukumnya, kita kawal sampai mendapatkan hak adik-adik," jelasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gelar sidang perdana 10 orang anak yang ditangkap karena diduga terlibat rusuh 22 Mei di Jakarta pada Senin (5/8/2019) siang ini.

Adapun sidang perdana itu terkait pembacaan putusan diversi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com