Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Punya Bukti Lima Anak yang Ditangkap Tidak Bersalah dalam Rusuh 22 Mei

Kompas.com - 05/08/2019, 16:52 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gita Aulia Fikri dari LBH Pusat Advokasi dan Ham (Paham) sekaligus kuasa hukum anak-anak yang ditangkap saat 22 Mei mengungkapkan bahwa lima anak yang dibelanya tidak bersalah.

Gita mengaku telah mengantongi sejumlah bukti yang menyatakan bahwa lima anak ini tidak bersalah dan layak dipulangkan.

Menurut Gita, lima orang anak yang ditangkap ini mengaku mengalami penyiksaan.

Baca juga: PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Diversi 10 Anak yang Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei

"Ada terkait penyiksaan. Ada foto adik-adik, yang kami berikan juga ke KPAI, Komnas HAM, ada rekaman bukti adik-adik yang kami interview," ujar Gita.

Ia mengatakan, awalnya lima anak yang ditangkap ini tidak mau terbuka. Namun, setelah disampaikan ada lembaga yang bisa melindungi mereka seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas anak dan Komnas HAM yang akan melindungi orang-orang yang disiksa aparat, akhirnya mereka angkat bicara.

Pengakuan lima anak ini pun telah terangkum dalam bentuk laporan.

"Mereka dipukul pasti, ditendang iya, kepala bocor pasti, disetrum pakai alat setrum ada," katanya.

Bahkan, lanjut Gita, ada pula seorang anak yang mengalami luka tembak dan belum juga diobati hingga kini.

Baca juga: Kejagung Terima 15 SPDP untuk 88 Tersangka Pelaku Rusuh 22 Mei

"Ada bekas yang paling parah anak berinisial F dia ketembak tapi tidak diobati sampai sekarang. Kami enggak tahu masih ada peluru atau enggak. Soalnya dia mengeluhkan gatal ketika malam hari," kata Gita.

Menurut dia, lima anak ini bahkan sudah ditahan meski mereka belum dinyatakan bersalah.

"Pokoknya mereka ditangkap di sekitar bawaslu, mereka ini tidak terlibat mereka cuma ikut-ikut doang. Mereka enggak ngapain-ngapain mereka kebanyakan santri, mereka diseret, dipukulin 20 oknum kepolisian," ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap hakim dapat menerima permohonan diversi lima anak ini. Sebab, untuk kasus anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak boleh sembarangan menyatakan bersalah, harus dilakukan proses penyelesaian di luar peradilan pidana.

"Kami berharapnya ini diversinya diterima. Apabila diversi gagal kita akan share bukti-bukti ke media sosial (kalau lima anak itu tak bersalah). Jadi ini kita share apabila diversi gagal lagi karena kita tahu upaya proses hukumnya, kita kawal sampai mendapatkan hak adik-adik," jelasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gelar sidang perdana 10 orang anak yang ditangkap karena diduga terlibat rusuh 22 Mei di Jakarta pada Senin (5/8/2019) siang ini.

Adapun sidang perdana itu terkait pembacaan putusan diversi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com