Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Berharap Suami Pembunuh Istri dan Bakar Anaknya Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 06/08/2019, 18:25 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Khoriah mengaku kecewa dengan Jumharyono yang tega membunuh istrinya itu di rumah kontrakan mereka, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).

Ahmad Sayuti, adik Khoriah berharap Jumharyono dapat dihukum penjara seumur hidup karena membunuh kakaknya secara keji.

"Saya berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup karena perbuatannya. Kalau tidak bisa seumur hidup ya dihukum yang paling berat sesuai perbuatannya," kata Ahmad di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri dan Bakar Anaknya di Kramat Jati

Ahmad menilai Jumharyono harus dihukum penjara seumur hidup sebab selain sudah membunuh korban, Jumharyono juga tega membakar anaknya sendiri yang berinisial R (5).

Saat ini Ahmad beserta anggota keluarga lainnya masih menunggu jasad Khoriah yang sedang diperiksa oleh pihak RS Polri Kramat Jati.

Ahmad juga belum bisa menemui R yang saat ini masih jalani pengobatan oleh pihak rumah sakit.

"Kita belum tahu berapa parah luka bakar RY, tadi pas kita sampai RS Polri dokter bilang belum bisa masuk. Lukanya masih dibersihkan," ujar Ahmad.

Dia menambahkan, usai diperiksa, korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Brebes, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Khoriah tewas dibunuh Jumharyono di rumah kontrakan, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (6/8/2019) dini hari usai berdebat diduga karena masalah ekonomi.

Baca juga: Suami Bunuh Istri dan Sandera Anak Kandungnya, Penyelamatan Berlangsung Dramatis

"Saat pulang ke rumah ribut cekcok mulut masalah ekonomi, kemudian pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut (korban)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

Usai membunuh, Jumharyono niat bunuh diri dengan membakar kontrakannya.

Namun, saat api sudah mulai membakar kontrakannya, dirinya sempat kabur hingga diamankan warga. Akibat kebakaran itu, anak korban berinisial R alami luka bakar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kini Jumharyono masih diperiksa oleh kepolisian di Mapolsek Kramat Jati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com