Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Ganjil Genap Diperluas, Anies: Siap-siap Gunakan Kendaraan Listrik

Kompas.com - 08/08/2019, 12:30 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Sebab, perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan segera diberlakukan.

"Sekarang saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar gunakan kendaraan umum," ujar Anies di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Selain itu, Anies juga meminta masyarakat untuk bersiap-siap menggunakan kendaraan listrik. Sebab, kendaraan listrik tidak terkena sistem ganjil genap.

Apalagi, kata Anies, Presiden Joko Widodo juga sudah meneken peraturan presiden terkait kendaraan listrik.

Baca juga: Ganjil Genap Akan Berlaku Saat Masuk dan Keluar 28 Gerbang Tol Ini

"Dan juga bersiap-siap untuk menggunakan kendaraan berbasis listrik, karena ganjil genap tidak berlaku bila Anda menggunakan kendaraan berbasis listrik," kata Anies.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem ganjil genap untuk menekan polusi udara Jakarta. Kebijakan ini diberlakukan mulai 9 September 2019 di 25 ruas jalan di Jakarta.

Usai meresmikan gedung sekretariat ASEAN pada Kamis pagi, Presiden Jokowi berharap kepala daerah bisa memberi insentif bagi pengguna mobil listrik, khususnya untuk kota-kota besar dengan anggaran yang juga besar seperti DKI Jakarta.

Baca juga: Ini 27 Segmen Jalan yang Bebas Ganjil Genap di Jakarta

"Pembeli kalau harganya terlalu mahal siapa yang mau juga. Sehingga kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi yang juga mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Saat menyampaikan hal itu, Jokowi menoleh ke arah Anies yang berdiri di sampingnya.

Anies pun langsung menjawab dan menyatakan bahwa pemberian insentif sudah dilakukan.

Baca juga: 4 Perbedaan Perluasan Sistem Ganjil Genap dengan Kebijakan Sebelumnya

Insentif itu yakni berupa terbebasnya kendaraan listrik dari aturan ganjil genap. Sebab, kendaraan jenis ini tak ikut menyumbang polusi di Ibu Kota.

"Ganjil genap bebas untuk mobil listrik," kata Anies.

"Nah itu bisa jadi insentif," timpal Jokowi.

Jokowi menilai Pemprov DKI bisa memberi insentif lain. Misalnya berupa penggratisan parkir, penggratisan balik nama, atau subsidi langsung saat pembelian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com