Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies dan Diskresi Bagi Pedagang Hewan Kurban di Trotoar...

Kompas.com - 10/08/2019, 10:21 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang hari raya Idul Adha 2019, penjual hewan kurban menjamur di berbagai tempat di DKI Jakarta.

Tak hanya berjualan di lapak, mereka pun memanfaatkan tempat untuk berjualan di fasilitas publik termasuk di trotoar.

Anies berikan diskresi

Melihat para pedagang musiman ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan diskresi kepada para wali kota untuk memperbolehkan pedagang hewan kurban berjualan di trotoar.

Para wali kota boleh menentukan lokasi penjualan hewan kurban di trotoar apabila tidak ada pilihan lokasi lain.

"Saya berikan diskresi kepada wali kota untuk mengatur pelaksanaannya di lapangan sesuai kondisi yang ada di lapangan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: Respons Pejalan Kaki soal Pedagang Hewan Kurban yang Berjualan di Trotoar Tanah Abang

Keputusan ini tentu saja menabrak aturan yang tak memperbolehkan trotoar untuk dimanfaatkan sebagai tempat untuk berdagang.

Apalagi sesuai Instruksi Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440 H, trotoar memang tidak boleh dijadikan lokasi untuk berjualan hewan kurban.

Namun, Anies memberikan diskresi apabila para wali kota tidak memiliki lokasi selain trotoar untuk penjualan hewan kurban.

"Secara prinsip adalah dilarang berjualan di trotoar. Secara prinsip seperti itu. Hanya, trotoar di Jakarta itu tidak sama di semua tempat. Ada trotoar yang lebarnya 1,5 meter, ada trotoar yang lebarnya 5 meter," kata dia.

Diajukan wali kota

Penggunaan trotoar bagi pedagang hewan kurban diizinkan namun dengan syarat bahwa wali kota di masing-masing pemkot mengajukan dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kembali lagi kepada wilayah, karena memang instruksi itu menugaskan kepada para pejabat wilayah, wali kota, camat dan lurah, sekiranya itu memang bisa digunakan. Iya mereka (wali kota) yang menentukan. Wali kota yang tentukan, kita tetap koordinasi dengan wali kota," ujar Kepala Satpol PP Arifin di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Cerita Pedagang Ketupat Menginap di Trotoar demi Raup Rezeki Idul Adha

Arifin juga menyebut bahwa pedagang bisa berjualan di trotoar asalkan tertib dan bersih. Apalagi pedagang hanya berjualan menjelang Idul Adha saja.

"Dengan catatan tidak mengganggu secara umum itu bisa saja. Karena memang beberapa lokasi yang loksem (lokasi sementara), lokbin (lokasi binaan), juga penggunaan trotoar dalam waktu terbatas," kata dia.

Untuk saat ini trotoar bisa digunakan untuk berdagang adalah trotoar di wilayah Tanah Abang.

Camat Tanah Abang jamin bersih

Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu memastikan, seluruh kotoran dan sampah dari hewan kurban yang dijual di atas trotoar akan bersih paling lambat Selasa (13/8/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com