Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pejalan Kaki Menentang Kebijakan Anies Izinkan Trotoar Jadi Lokasi Penjualan Hewan Kurban

Kompas.com - 11/08/2019, 06:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pejalan Kaki (Kopk) menentang diskresi dan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan para pedagang hewan kurban berdagang di trotoar.

Ketua Kopk Alfred Sitorus mengatakan, Anies mencederai fungsi trotoar yang sesungguhnya yakni untuk pejalan kaki.

"Diskresi yang sekarang saya rasa Pak Anies Baswedan sudah mencederai apa yang sudah dibangun selama ini. Pak Gubernur mengatakan bahwa yang paling utama adalah pejalan kaki yang harus diprioritaskan. Tapi kalau kita lihat dengan kondisi saat ini dikeluarkan diskresi ini seperti lempar batu sembunyi tangan sih," kata Alfred saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/8/2019).

Baca juga: Anies dan Diskresi Bagi Pedagang Hewan Kurban di Trotoar...

Anies diibaratkan lempar batu sembunyi tangan karena kebijakan diskresi tersebut seolah merupakan tanggung jawab wali kota di masing-masing wilayah.

"Jadi seakan-akan delivered-nya itu bukan gubernur langsung jadi, ini seakan-akan melempar tanggung jawab. Ini bukan masalah pedagangnya tetapi aturan yang ditabrak," kata dia.

Alfred juga menilai diskresi itu sebagai bentuk inkonsistensi dan pembangkangan dari beberapa peraturan seperti Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan juga Undang-undang Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Tak hanya bagi pejalan kaki, alih fungsi trotoar itu juga mempersulit kaum disabilitas yang akan melintas.

Ia menyindir, jika trotoar bisa diperuntukkan untuk berdagang hewan kurban maka gunakan trotoar Sudirman-Thamrin yang memiliki ukuran lebih lebar.

"Kami sudah bilang kalau mau diskresi jangan tanggung-tanggung sekalian aja tuh di Sudirman - Thamrin yang trotoarnya lebar dibuat kandang-kandang jadi orang keluar dari MRT langsung bisa ngeliat ada jual kambing sapi," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memberikan diskresi kepada para wali kota untuk memperbolehkan pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. Para wali kota boleh menentukan lokasi penjualan hewan kurban di trotoar apabila tidak ada pilihan lokasi lain.

"Saya berikan diskresi kepada wali kota untuk mengatur pelaksanaannya di lapangan sesuai kondisi yang ada di lapangan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat kemarin.

Keputusan ini tentu saja menabrak aturan yang tak memperbolehkan trotoar untuk dimanfaatkan sebagai tempat untuk berdagang.

Apalagi sesuai Instruksi Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440 H, trotoar memang tidak boleh dijadikan lokasi untuk berjualan hewan kurban.

Baca juga: Anies Berikan Diskresi, Pedagang Hewan Kurban Boleh Jualan di Trotoar

Namun, Anies memberikan diskresi apabila para wali kota tidak memiliki lokasi selain trotoar untuk penjualan hewan kurban.

"Secara prinsip adalah dilarang berjualan di trotoar. Secara prinsip seperti itu. Hanya, trotoar di Jakarta itu tidak sama di semua tempat. Ada trotoar yang lebarnya 1,5 meter, ada trotoar yang lebarnya 5 meter," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com