JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mengambil hikmah dari lamanya proses pemilihan wagub di DPRD DKI Jakarta.
Menurut Bestari, hikmahnya adalah Anies bisa membuktikan bahwa dia mampu menjalankan tugas dengan baik, meskipun tanpa didampingi wagub.
"Ambil hikmahnya saja, bahwa ini juga menjadi satu kesempatan bagi Pak Gubernur untuk membuktikan atau memperlihatkan kepada publik, bahwa beliau masih tetap dapat bekerja super keras menyukseskan visi misinya walaupun wakil gubernur pengganti belum ada," ujar Bestari saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).
Kata Bestari, jika Anies berhasil membuktikan hal itu, sejarah akan mencatat kesuksesan Anies memimpin Jakarta tanpa wagub.
Baca juga: Anies: Jangan Sampai Pansus Wagub DKI Tercatat Sejarah karena Gagal Selesaikan Tugas
"Sejarah akan mencatat, pernah ada seorang gubernur namanya Pak Anies Baswedan, mampu menuntaskan tugas-tugasnya walaupun tanpa didampingi wakil gubernur dalam jangka waktu tertentu. Luar biasa beliau," kata dia.
Bestari menyampaikan, proses pemilihan wagub kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Sebab, masa kerja mereka akan berakhir pada 26 Agustus mendatang.
Dia mengakui masih ada draf tatib yang harus direvisi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Namun, revisi itu seharusnya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI, bukan lagi dibahas oleh pansus.
"Pansus sudah selesai. Ada masukan dari Kemendagri itu hanya pada pasal i pada suratnya itu, itulah yang harus disepakati di rapimgab. Rapimgabnya enggak ada-ada (belum dijadwalkan) itu, gimana," ucap Bestari.
Gubernur Anies sebelumnya menyebut, bola pemilihan wagub DKI masih di tangan pansus yang menyusun tata tertib pemilihan wagub DKI. Karena itu, dia meminta pansus segera menyelesaikan tugasnya.
Baca juga: Anies: Akan Tercatat Sejarah jika DPRD Tak Laksanakan Pemilihan Wagub
"Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu.
Anies menyampaikan, anggota DPRD DKI tidak bisa melanjutkan proses pemilihan wagub jika pansus tidak juga menyelesaikan tugasnya.
Anies berharap pansus segera merampungkan tugasnya agar DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 bisa memilih wagub DKI sebelum masa kerja mereka berakhir.
Menurut Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi, pansus harus merevisi draf tatib yang telah mereka susun sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Pansus belum menjadwalkan pembahasan revisi draf tatib itu. Karenanya, draf tatib itu belum bisa dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.