Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Bebaskan 3 Anak yang Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei 2019

Kompas.com - 12/08/2019, 15:24 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga dari 10 anak yang ditangkap saat kerusuhan 22 Mei 2019 divonis bebas oleh hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (128/2019) ini. Tiga anak itu adalah A, D, dan RE.

Dua anak lainnya telah lebih dulu dibebaskan hakim dalam persidangan pada Selasa pekan lalu. Sementara lima anak lainnya tidak disidang karena upaya diversi mereka dikabulkan hakim.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca juga: Vonis Bebas 2 Anak, Hakim Pertimbangkan Kondisi Polisi Korban 22 Mei yang Hanya Luka Ringan

Upaya diversi lima anak lainnya itu gagal sehingga harus menjalani proses hukum dan berlanjut dengan persidangan.

"Tadi tiga anak dinyatakan bebas dalam persidangan dan dikembalikan kepada orangtuanya sore ini," kata Riswanto, kuasa hukum mereka dari Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Indonesia, seusai persidangan pada hari ini.

Ia mengatakan bahwa ketiga anak itu didakwa dengan Pasal 214, 170, dan 218 KUHP.

Dalam Pasal 218 KUHP tertulis, siapa pun warga yang datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperingati tiga kali dapat dipidana penjara maksimal empat bulan dua minggu atau denda paling banyak Rp 9 ribu.

Namun, dua pasal lain tidak terbukti, hanya pasal alternatif ketiga, yakni Pasal 218 KUHP yang membuktikan anak-anak itu bersalah.

"Mereka tidak bisa membuktikan. Dari dakwaan yang keluar 214, 218, 170 KUHP, tapi yang dituntut hanya di Pasal 218 KUHP, sebagai alternatif yang ketiga," ujarnya.

Risawanto mengatakan, ada beberapa pertimbangan hakim dalam membebaskan anak-anak itu. Pertama, tiga anak itu hanya ikut-ikutan ikut aksi kerusuhan 22 Mei. 

"Kemudian anak-anak ini masih di bawah umur dan harus segera sekolah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com