Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap, Dishub Klaim Kecepatan Kendaraan di Jalan Pramuka Meningkat

Kompas.com - 12/08/2019, 22:24 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba perluasan pembatasan kendaraan ganjil genap mulai diterapkan hari ini Senin (12/8/2019).

Salah satu perluasan pembatasan kendaraan ganjil genap dilakukan di ruas Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, kecepatan kendaraan pada hari pertama uji coba perluasan ganjil genap meningkat pada jam pemberlakuannya.

"Kecepatan rata-rata di Jalan Pramuka ada kenaikan sekitar 30 km per jam sampai 40 km per jam. Yang sebelumnya sekitar 10-20 km perjam," kata Eman saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Eman menambahkan, selama masa uji coba pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait perluasan ganjil genap tersebut.

Baca juga: Ganjil Genap Diperluas, DKI Tak Siapkan Jalur Alternatif Khusus

Untuk hari pertama saja, sebanyak 500 brosur sosialisasi dibagikan kepada pengguna jalan.

Selain itu, rambu-rambu terkait larangan kawasan ganjil genap sudah disebarkan petugas Dishub Jakarta Timur di 23 titik di Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani.

"Total sekarang ada 23 titik rambu yang kami pasang. Yang baru ada di persimpangan Jalan Utan Kayu Raya menuju Jalan Pramuka dan yang menuju ke Jalan Ahmad Yani," ujar Eman.

Menurut dia, selama proses sosialisasi, sebagian besar pengguna jalan sudah mengetahui adanya perluasan ganjil genap.

"Saya apresiasi ya, karena banyak masyarakat yang sudah tahu dan menyadari. Biasanya kalau pagi di Jalan Pramuka itu ngunci (macet). Sekarang begitu lowong," ujar Eman.

Baca juga: Taksi Online Tetap Kena Ganjil Genap Selama Masa Uji Coba

Diketahui, uji coba perluasan sistem ganjil genap dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap.

Uji coba dilakukan hingga 6 September 2019. Uji coba diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Uji coba ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Setelah uji coba, perluasan ganjil genap ini akan diberlakukan mulai 9 September 2019. Polisi akan menilang para pengendara mobil yang melanggar perluasan sistem ganjil genap sejak kebijakan mulai diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com