Ia mengatakan, sebelum dibawa ke Polda F sempat dibawa ke dalam Bawaslu.
Menurut pengakuan F, ia dipukuli aparat saat itu menggunakan rotan di bagian punggung dan kepala.
Baca juga: Soal Pengusutan Rusuh 22 Mei, Ketua DPR Minta Jangan Berburuk Sangka
"Bahkan beberapa hari tak bisa jalan kaki tidak bisa ditekuk dipaksa buat ngaku padahal enggak (lempar batu)," ucapnya.
Bocas kelas 2 SMK ini mengaku hal yang menimpa padanya ini menjadi pelajaran bagi dirinya kedepannya.
Ia pun senang akhirnya dirinya bisa bebas dan berkumpul bersama keluarganya. F juga berjanji tak akan mengulangi kejadian seperti ini lagi.
"Tidaklah tidak mau lagi (ikut aksi dan tawuran), ini buat pelajaran ke depannya. Mohon maaf semuanya," tuturnya.
Baca juga: Hakim Bebaskan 3 Anak yang Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.