Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 29 Karyawan Sarinah Didakwa Bantu Pendemo, Beri Minum hingga Membiarkan Mereka Cuci Muka

Kompas.com - 14/08/2019, 08:26 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 29 karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21-22 Mei menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2019).

Adapun 29 terdakwa ini adalah Zulfikar, Nazarkhan, Hardian, Febriantoro, Ridwan, Ichrom, Anwar, Gunawan, Hariyono, Tara Arbyansyah.

Kemudian, Nurakhman, Agus Sarohman, Trio Prasetio, Hendri Basuki, Syachrie, Sucipto, Deki Aries, Suyamto, Suhendar, Habib Musa, Achmad Sanusi, Supriyadi, Syahril, Mugiyanto, Felix Ganang, Handori, Ahmadi, Hermawan, dan Philip Sinaga.

Detail 29 karyawan Sarinah ini terdiri dari 26 orang sekuriti, 2 orang teknisi, dan 1 orang cleaning service.

Baca juga: 29 Karyawan Gedung Sarinah Didakwa Ikut Bantu Pendemo dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Sebanyak 29 dari total 75 orang yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin tercatat dengan dakwaan melawan penguasa umum. Perkara ini berjalan di ruang sidang yang berbeda.

Pembacaan dakwaan menjadi agenda utama sidang ini.

Berikut fakta yang dihimpun Kompas.com terkait dakwaan 29 orang perusuh 22 Mei:

1. Terdakwa izinkan pendemo masuk ke Gedung Sarinah

Saat pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum Yurich Mohda menyatakan, 29 orang karyawan ini ikut membantu pendemo melawan aparat (polisi).

Padahal, kala itu berkali-kali aparat memperingatkan pendemo untuk tidak lagi berada di area kawasan Sarinah dan membubarkan diri.

Baca juga: Jalani Sidang Dakwaan, Tangis Karyawan Sarinah Pecah Ketika Berpelukan dengan Keluarga

Sementara aparat meminta pendemo bubar, 29 karyawan ini didakwa malah ikut membantu lantaran mengizinkan masuk pendemo ke gedung Sarinah beristirahat.

2. Sebanyak 29 karyawan didakwa bantu siapkan minum dan biarkan cuci muka

Setelah pendemo masuk ke Gedung Sarinah, saksi melihat bahwa pendemo ini diberikan air mineral untuk minum.

Baca juga: Kliennya Beri Minum Pendemo 22 Mei, Kuasa Hukum Karyawan Sarinah Sebut Itu Tindakan Kemanusiaan

Selain itu, para terdakwa ini juga membiarkan pendemo cuci muka.

3. Membukakan pintu keluar Gedung Sarinah bagi pendemo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com