Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar Kei Tersangka Narkoba, Ini Daftar Kasus Pidana yang Pernah Menjeratnya...

Kompas.com - 14/08/2019, 15:51 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Umar yang tergabung dalam kelompok Kei bukan pertama kali tersandung kasus tindak pidana.

Diketahui, kelompok Kei juga beranggotakan John Kei yang telah beberapa kali terjerat kasus tindak pidana.

Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hubungan kekerabatan antara Umar Kei dan John Kei.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Umar Kei terlibat kasus tindak pidana sebanyak dua kali pada tahun 2010-2012.

Kasus pertama adalah pencatutan tanah pada Juni 2011. Pelapor bernama Suwin adalah pemilik tanah seluas 3.933 meter persegi di Jalan Inspeksi Kali Buaran RT 04/07, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Baca juga: Umar Kei Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Umar Kei diketahui memasang pelang besi bertuliskan "Tanah ini milik PT Billy and Moon" di lahan tersebut. Suwin akhirnya melaporkan Umar Kei ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2011. Umar Kei akhirnya dijerat dengan Pasal 167 KUHP.

Kasus kedua adalah penganiayaan terhadap wartawan pada 8 September 2011. Kala itu, Johnson Purba yang sedang meliput persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tiba-tiba dikeroyok sekelompok pria yang kemudian diketahui bernama Budi Ahmad, Syahyadin, dan Umar Kei.

Para penganiaya termasuk Umar Kei akhirnya dijerat dengan Pasal 352 tentang Penganiayaan Berat dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Kasus terakhir adalah kasus penyalahgunaan narkoba. Umar Kei
ditangkap saat mengonsunsi sabu bersama tiga temannya di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Polisi: Senjata Api Revolver yang Diamankan adalah Milik Umar Kei

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, dan 1 buah power bank.

Saat ini, Umar Kei tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna mengetahui kepemilikan barang haram itu dan senjata api jenis revolver yang dimilikinya.

"Nanti kita dalami kembali daripada kegiatan tersebut. Untuk senjata api akan kita serahkan ke Ditreskrimum untuk dilakukan penyidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Umar terancam terjerat Pasal 112, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo Undang-Undang darurat No 12 tahun 1951. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com