Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Perindustrian dan Energi DKI Dibubarkan, Bidang-bidangnya Dilebur ke 4 Dinas Lain

Kompas.com - 21/08/2019, 21:23 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sepakat untuk membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi.

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta Iin Mutmainnah mengatakan bidang-bidang yang ada di dalam Dinas Perindustrian dan Energi akan dilebur ke empat dinas lainnya.

"Untuk Dinas Perindustrian Energi, urusannya didistribusikan kepada empat dinas yang terkait dengan satu kesatuan rumpun dan beban kerja yang sama," ujar Iin dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Nilai Formula E Jadi Ajang Kampanye Mobil Listrik

Iin menjelaskan, Dinas Perindustrian dan Energi memiliki empat bidang, yakni perindustrian, geologi, penerangan jalan umum, dan energi.

Bidang perindustrian akan dimasukan ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Nama dinas itu menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.

Kemudian, bidang geologi akan dimasukan ke Dinas Sumber Daya Air. Sebab, Dinas Sumber Daya Air memiliki manajemen air, termasuk penanganan masalah air bersih, yang menjadi satu kesatuan dengan bidang geologi.

Selanjutnya, bidang pencahayaan kota atau penerangan jalan umum akan dimasukan ke Dinas Bina Marga.

Baca juga: William Aditya, Anggota DPRD DKI Berusia 23 Tahun dan Idealisme Anti Korupsi

"Sehingga ketika Dinas Bina Marga melakukan suatu perencanaan untuk misalkan pembuatan marka jalan atau trase atau yang lainnya, itu akan dilakukan sekaligus dengan penataan lampu jalan," kata Iin.

Terakhir, bidang energi akan dimasukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, bidang energi dan ketenagalistrikan masih satu rumpun dengan dinas tersebut.

Nama dinas itu akan diubah menjadi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi.

Nama dinas diubah

Selain membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi, Pemprov dan DPRD DKI juga sepakat mengubah dua nama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) diubah nomenklaturnya menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Jadi ada kesatuan penerimaan daerah yang berada di Bapenda. Kita menyesuaikan dengan dasar aturannya dari Kemendagri dan PP 18, dan semua daerah juga sudah menggunakan nomenklatur yang sama," ucap Iin.

Baca juga: PSI: Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Pemborosan Anggaran

Kemudian, nomenklatur Dinas Kehutanan diubah menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Satu dinas dipecah dua

Kemudian, Pemprov dan DPRD DKI juga sepakat memecah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi dua dinas. Pariwisata dan kebudayaan akan dipisahkan menjadi dinas yang berbeda.

"Pemisahan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Dinas Kebudayaan," tutur Iin.

Baca juga: Perjuangan Caleg PSI William Aditya, Masuk DPRD DKI dengan Label Triple Minority

Semua perubahan itu dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Raperda itu sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Ini telah difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, dan kami telah menerima, tidak ada catatan untuk perubahan, sesuai dengan hasil dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)," kata Iin.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, raperda tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI pada Kamis (22/8/2019) besok.

"Paripurna besok. Ini perampinganlah OPD (organisasi perangkat daerah)," ujar Prasetio seusai rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com