JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menyelidiki kemungkinan unsur kesengajaan dalam kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada dua ibu hamil.
Budhi menyampaikan, hingga saat ini, dari keterangan apoteker yang berinisial HAR, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan Dr. Agus Arianto Haryoso, dan kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, peristiwa tersebut terjadi karena kelalaian.
Baca juga: Ibu Hamil Lain yang Juga Jadi Korban Obat Kedaluwarsa di Kamal Muara Berstatus Saksi
"Tapi kan tentunya fakta-fakta dan alat bukti yang tentunya nanti kami bisa menyimpulkan apakah itu benar lalai atau apakah itu ada unsur kesengajaan," kata Budhi, Rabu (21/8/2019)
Saat ini, kata Budhi, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan terkait kasus obat kedaluwarsa tersebut.
Setelah keeterangan dan bukti yang dikumpulkan cukup, barulah pihak kepolisian bisa menyimpulkan apakah ada faktor kesengajaan atau hanya kelalaian.
Budhi kemudian menjelaskan, berdasarkan pengakuan pihak puskesmas maupun apoteker, obat tersebut rencana sudah akan dipisahkan dari obat yang layak konsumsi.
"Namun mereka belum sempat memindahkan dari tempat itu sehingga pada saat orang membutuhkan obat tersebut diambil di tempat yang sama," kata dia.
Budhi juga mengatakan, dalam kasus itu polisi tidak akan berhenti pada orang yang memberi obat kadaluarsa tersebut.
"Nanti kami akan berjenjang... Kemudian dalam KUHP jika kita mengenal selain pelaku juga ada yang menyuruh melakukan, ada yang membujuk dan seterusnya," kata dia.
Baca juga: Apoteker yang Beri Obat Kedaluwarsa ke Ibu Hamil Dibebastugaskan
Kuasa hukum dua ibu hamil yang mengonsumsi obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara sebelumnya menduga bahwa ada faktor kesengajaan dalam kasus tersebut.
"Kalau kami melihat ini sudah pasti bahwa ada unsur, indikasi kesengajaan," kata Pius Situmorang, kuasa hukum dua ibu hamil itu, di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu.
Dugaan tersebut ia sampaikan karena sudah lebih dari satu korban yang mendapat obat kedaluwarsa tersebut.
"Kami melihat di beberapa media, kepala puskesmas selalu membantah, bahwa ini terjadi kesalahannya pada hari itu saja, dianggap ini hanya keselip," kata Pius.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.