JAKARTA, KOMPAS.com- Pada 2014, petugas gabungan dari kepolisian dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dua kali menggeledah kampus Universitas Nasional.
Penggeledahan terkait dugan jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di sana. Dari dua kali penggeledahan itu, disita 8,5 kilogram ganja.
Beberapa paket ganja tersebar di sejumlah ruang dan area kampus.
Sebagian ditemukan di gedung serba guna dan perpustakaan. Ada juga di ruang Akademi Pariwisata Unas, di sela pohon bambu, serta di dekat Studio Krem—tempat UKM Musik.
Lima tahun berlalu sejak hari itu. Sisi gelap kampus seakan makin terang-benderang setelah polisi getol melakukan razia narkoba ke sana.
Terbaru, dua mahasiswa universitas swasta di Jakarta Timur pada 28 Juli 2019 diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka kedapatan menyimpan ganja di ruang senat kampusnya.
Faktanya, ganja yang memabukan itu memiliki ancaman bagi pemakainya.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Ganja Dalam Kemasan Mie Instan di Bekasi
Pada 21 September 2016, Kompas.com pernah memuat artikel "Beginilah Efek Samping Ganja pada Otak".
Dalam tulisan itu dijelaskan bahwa ganja menimbulkan berbagai efek samping. Misal, seperti agitasi, kegelisahan, detak jantung dan tekanan darah meningkat, serta kejang.
Anggota Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Bidang Adiksi dan Rehabilitasi Kusman Suriakusumah mengatakan, mengonsumsi ganja pada dasarnya juga sangat mengganggu kejiwaan pemakainya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan