Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Kosong di Belakang Kantor Pemasaran Aprtemen Fiktif Jadi Tempat Buang Air Kecil

Kompas.com - 24/08/2019, 07:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rencana pembangunan dari Ciputat Resort Apartment di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Sekatan, tidak pernah ada.

Justru, lahan kosong yang berada di belakang kantor pemasaran tertutup dan dijadikan tempat buang air kecil.

Dari pantauan Kompas.com, tanah dengan lebar yang cukup luas itu ditutup dengan menggunakan bambu seadaanya. Rumput-rumput yang tumbuh sudah meninggi.

Baca juga: Begini Kondisi Kantor Sindikat Penjual Apartemen Fiktif di Ciputat

Di sisi bagian kanan, terlihat sebuah bangunan rumah yang telah hancur. Dari dindingnya yang banyak coret-coretan seakan menandakan daerah itu juga pernah dijajaki orang.

Salah satu warga sekitar, Ahmad Fajri (32) mengatakan, tanah tersebut juga sudah lama terbengkalai. Bahkan lahan kosong tersebut hanya dijadikan orang-orang untuk buang air kecil.

"Kalau ada yang nongkrong atau enggak di dalamnya sih enggak pernah tahu. Yang saya tahu banyak yang buang air kecil di situ," katanya, Jumat (23/8/2019).

Fajri sendiri pun tidak pernah mengetahui tentang aktivitas di kantor tersebut. Ia hanya beberapa kali melihat mobil-mobil mewah datang keluar masuk ke lokasi tersebut.

Baca juga: Tersangka Penipuan Apartemen Fiktif di Ciputat Pernah Kerja di Bidang Properti yang Mangkrak

"Ya mungkin orang yang mau beli (apartemen) kali. Atau yang sudah pada DP pada datang," ucap dia.

Fajrul yang merupakan pedagang kaki lima dengan lokasi tak jauh dari kantor mengaku tidak mengetahui tentang adanya penangkapan. Namun, yang pasti, kantor tersebut sudah diberikan garis polisi telah lama.

"Ada kali dua mingguan. Saat itu sudah gak ada lagi yang datang ke kantor itu mobil-mobilnya" katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap tiga pelaku penjual apartemen fiktif di Ciputat, Tangerang Selatan. Ketiganya yang berinisial AS, KR dan PJ tersebut telah menipu 455 orang dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar.

Dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka pun memiliki peranan masing-masing. AS sebagai direktur PT MMS yang didirikan pada tahun 2016.

Sedangkan KR sebagai direktur utama dan PJ yang mengendalikan dua rekannya dalam pelaksana kegiatan pembangunan dan penerima uang pembayaran.

Namun ternyata tenyata PT MMS tersebut belum pernah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke dinas terkait tentang adanya usaha properti tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com