Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/08/2019, 07:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rencana pembangunan dari Ciputat Resort Apartment di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Sekatan, tidak pernah ada.

Justru, lahan kosong yang berada di belakang kantor pemasaran tertutup dan dijadikan tempat buang air kecil.

Dari pantauan Kompas.com, tanah dengan lebar yang cukup luas itu ditutup dengan menggunakan bambu seadaanya. Rumput-rumput yang tumbuh sudah meninggi.

Baca juga: Begini Kondisi Kantor Sindikat Penjual Apartemen Fiktif di Ciputat

Di sisi bagian kanan, terlihat sebuah bangunan rumah yang telah hancur. Dari dindingnya yang banyak coret-coretan seakan menandakan daerah itu juga pernah dijajaki orang.

Salah satu warga sekitar, Ahmad Fajri (32) mengatakan, tanah tersebut juga sudah lama terbengkalai. Bahkan lahan kosong tersebut hanya dijadikan orang-orang untuk buang air kecil.

"Kalau ada yang nongkrong atau enggak di dalamnya sih enggak pernah tahu. Yang saya tahu banyak yang buang air kecil di situ," katanya, Jumat (23/8/2019).

Fajri sendiri pun tidak pernah mengetahui tentang aktivitas di kantor tersebut. Ia hanya beberapa kali melihat mobil-mobil mewah datang keluar masuk ke lokasi tersebut.

Baca juga: Tersangka Penipuan Apartemen Fiktif di Ciputat Pernah Kerja di Bidang Properti yang Mangkrak

"Ya mungkin orang yang mau beli (apartemen) kali. Atau yang sudah pada DP pada datang," ucap dia.

Fajrul yang merupakan pedagang kaki lima dengan lokasi tak jauh dari kantor mengaku tidak mengetahui tentang adanya penangkapan. Namun, yang pasti, kantor tersebut sudah diberikan garis polisi telah lama.

"Ada kali dua mingguan. Saat itu sudah gak ada lagi yang datang ke kantor itu mobil-mobilnya" katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap tiga pelaku penjual apartemen fiktif di Ciputat, Tangerang Selatan. Ketiganya yang berinisial AS, KR dan PJ tersebut telah menipu 455 orang dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar.

Dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka pun memiliki peranan masing-masing. AS sebagai direktur PT MMS yang didirikan pada tahun 2016.

Sedangkan KR sebagai direktur utama dan PJ yang mengendalikan dua rekannya dalam pelaksana kegiatan pembangunan dan penerima uang pembayaran.

Namun ternyata tenyata PT MMS tersebut belum pernah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke dinas terkait tentang adanya usaha properti tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com