Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Kosong di Belakang Kantor Pemasaran Aprtemen Fiktif Jadi Tempat Buang Air Kecil

Kompas.com - 24/08/2019, 07:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rencana pembangunan dari Ciputat Resort Apartment di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Sekatan, tidak pernah ada.

Justru, lahan kosong yang berada di belakang kantor pemasaran tertutup dan dijadikan tempat buang air kecil.

Dari pantauan Kompas.com, tanah dengan lebar yang cukup luas itu ditutup dengan menggunakan bambu seadaanya. Rumput-rumput yang tumbuh sudah meninggi.

Baca juga: Begini Kondisi Kantor Sindikat Penjual Apartemen Fiktif di Ciputat

Di sisi bagian kanan, terlihat sebuah bangunan rumah yang telah hancur. Dari dindingnya yang banyak coret-coretan seakan menandakan daerah itu juga pernah dijajaki orang.

Salah satu warga sekitar, Ahmad Fajri (32) mengatakan, tanah tersebut juga sudah lama terbengkalai. Bahkan lahan kosong tersebut hanya dijadikan orang-orang untuk buang air kecil.

"Kalau ada yang nongkrong atau enggak di dalamnya sih enggak pernah tahu. Yang saya tahu banyak yang buang air kecil di situ," katanya, Jumat (23/8/2019).

Fajri sendiri pun tidak pernah mengetahui tentang aktivitas di kantor tersebut. Ia hanya beberapa kali melihat mobil-mobil mewah datang keluar masuk ke lokasi tersebut.

Baca juga: Tersangka Penipuan Apartemen Fiktif di Ciputat Pernah Kerja di Bidang Properti yang Mangkrak

"Ya mungkin orang yang mau beli (apartemen) kali. Atau yang sudah pada DP pada datang," ucap dia.

Fajrul yang merupakan pedagang kaki lima dengan lokasi tak jauh dari kantor mengaku tidak mengetahui tentang adanya penangkapan. Namun, yang pasti, kantor tersebut sudah diberikan garis polisi telah lama.

"Ada kali dua mingguan. Saat itu sudah gak ada lagi yang datang ke kantor itu mobil-mobilnya" katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap tiga pelaku penjual apartemen fiktif di Ciputat, Tangerang Selatan. Ketiganya yang berinisial AS, KR dan PJ tersebut telah menipu 455 orang dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar.

Dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka pun memiliki peranan masing-masing. AS sebagai direktur PT MMS yang didirikan pada tahun 2016.

Sedangkan KR sebagai direktur utama dan PJ yang mengendalikan dua rekannya dalam pelaksana kegiatan pembangunan dan penerima uang pembayaran.

Namun ternyata tenyata PT MMS tersebut belum pernah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke dinas terkait tentang adanya usaha properti tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com