JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Fraksi PDI-P Ida Mahmudah mengaku siap jika ditunjuk sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya sebagai anggota partai dirinya harus siap jika ditunjuk untuk memegang jabatan apapun.
Ida diketahui diajukan sebagai calon ketua DPRD DKI Jakarta bersama Prasetio Edi Marsudi dan Gembong Warsono.
"Saya mah siap dijadikan anggota, dijadikan apa saja. Semuanya harus siap ditugaskan di mana saja. Kita kan petugas partai, ke mana saja harus siap," ucap Ida saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019) malam.
Apalagi dirinya pernah menjabat sebagai ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta pada periode 2014-2019.
Baca juga: Siapa Saja Calon Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD DKI?
Tak hanya itu, Ida sudah tiga kali terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta yaitu pada periode 2009-2014, 2014-2019, dan 2019 - 2024.
"Saya pernah memimpin Komisi A 2009 - 2014, alhamdulillah tidak ada kasus. Berjalan dengan baik," kata dia.
Meski demikian, untuk keputusan sebagai ketua DPRD DKI Jakarta, Ida menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P yang akan memutuskan.
"Semua saya serahkan pada keputusan DPP. Kita sebagai kader menunggu keputusan dari DPP. Semua kader PDI-P perjuangan 25 orang pasti siap," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD sementara Pantas Nainggolan menyebut saat ini sudah ada 3 nama yang kemungkinan dicalonkan menjadi ketua DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Putri Zulhas Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Tiga nama tersebut adalah Prasetio Edi Marsudi yang merupakan ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014 - 2019, lalu Gembong Warsono dan Ida Mahmudah. Keduanya juga merupakan petahana yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD DKI.
Ketiganya merupakan kader PDI-P. Adapun, PDI-P mendapat jatah kursi ketua karena memperoleh kursi terbanyak di DPRD DKI.
"Pak Pras masuk, Pak Gembong masuk namanya sekretaris bendahara masuk kan gitu. Ada Ida Mahmudah ada," kata Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Namun keputusan untuk anggota yang diangkat sebagai ketua merupakan keputusan DPP PDI-P.
"Kami serahkan saja karena itu kewenangan DPP itu sudah aturan main di kami, apa pun putusan oleh DPP semuanya wajib tunduk dan taat," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.