DEPOK, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan karyawan pemotong ayam bernama Asbulloh (37) telah terungkap. Pembunuhnya tak lain adalah rekan sesama pemotong ayam bernama Andi Ardiansyah.
Polisi menangkap Andi Ardiansyah di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Andi membunuh Asbulloh dengan pisau pemotong ayam yang biasa ia gunakan untuk memotong ayam.
Selain menggunakan pisau, Andi juga menggunakan batu hebel untuk melemahkan pelaku hingga akhirnya tak bernafas kembali.
Seusai membunuh, Andi mengambil uang setoran korban Rp 4.280.000. Kemudian tas, motor, dan ponsel korban dibuang ke Kali Krukut untuk menghilangkan jejak.
Berikut ini adalah fakta- fakta terkait pembunuhan sadis itu.
Pembunuhan sadis yang dilakukan Andi Mardiansyah diduga polisi dilakukan terencana. Sebab pelaku telah mempersiapkan pisau untuk melancarkan aksinya.
Andi juga yang mengarahkan korban untuk lewat jalur yang sepi di kawasan Limo.
"Ini direncanakan, tapi singkat karena ia menyediakan pisaunya," ujar Kapolres Depok, AKBP Azis Andriansyah di Polres Depok, Jumat (30/8/2019).
Baca juga: Pembunuhan Karyawan Potong Ayam Diduga Sudah Direncanakan
Aziz mengatakan, Andi melakukan aksinya sendiri. Andi ditangkap berkat keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi pemilik warung di sekitar kejadian, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat ditegur saksi.
Pelaku sempat berteduh di warung. Namun, saksi curiga saat melihat kaus pelaku berlumuran darah.
"Jadi dia sempat mampir ke warung, pas ditanyain kenapa berlumuran darah, pelaku ngakunya abis dibegal," kata Azis.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, aksi sadis itu dilakukan lantaran utang Andi (pelaku) yang sudah jatuh tempo.
Andi harus membayar utang lapak potong ayam yang disewa per hari sebesar Rp 100.000.