JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta-fakta terbaru terkait pembunuhan berencana oleh Aulia Kesuma (AK) terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Fakta tersebut terungkap setelah Aulia menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Aulia ditahan di Polres Sukabumi, Jawa Barat, lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kompas.com telah merangkum fakta terkait kronologi pembunuhan berencana tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.
Aulia telah merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya sejak Juli 2019. Pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika Edi tak mengizinkannya menjual rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Aulia meminjam uang ke bank dengan menjaminkan rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran. Ia meminjam uang Rp 10 miliar di dua bank yang berbeda, masing-masing pinjaman senilai Rp 2,5 miliar dan Rp 7,5 miliar.
"Untuk utang di bank ini menjaminkan rumah di Lebak Bulus dan rumah di sampingnya yang dijadikan usaha cuci mobil. Uangnya (hasil pinjamam bank) untuk usaha restoran," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Sebelum Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Sempat Disuruh Bercerai oleh Orangtua
Aulia pun harus menanggung cicilan senilai Rp 200 juta per bulan. Ia merasa tak sanggup membayar cicilan tersebut. Aulia sempat membujuk suaminya, Edi, untuk menjual rumah itu guna membayar hutangnya.
Namun, Edi menolak keinginan Aulia. Kemudian, polisi mengungkap fakta lainnya terkait rencana penjualan rumah itu. Aulia juga berencana menguasai sisa uang hasil penjualan rumah itu.
Aulia disebut akan menjual rumah itu seharga Rp 14 miliar dengan tujuan membayar utang senilai Rp 10 miliar dan memiliki sisa uang Rp 4 miliar.
"Aset korban dinilainya Rp 14 miliar, tapi utang tersangka (Aulia) sebesar Rp 10 miliar ya. Yang diincar tersangka Rp 4 miliar itu. Dia mikir ada uang senilai Rp 4 miliar yang bisa dia kuasai kalau dia membunuh (Edi)," kata Suyudi.
Rencana awal bunuh dengan santet dan ditembak
Akibat permintaan untuk menjual rumah ditolak Edi, Aulia pun mulai merencanakan pembunuhan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, rencana pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet.
Argo menyebut, Aulia pun meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD.
Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD.
"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban (Edi dan Dana) biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya," kata Argo.
Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana. Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.
Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran. Suyudi mengatakan, harga senjata api yang ditawarkan RD kala itu senilai Rp 50 juta.
Namun, Aulia hanya mampu memberikan uang senilai Rp 35 juta.
"Rencana kedua itu pun tidak berhasil karena harga senjata apinya terlalu mahal," ujar Suyudi.