JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga bernama Yayan (35) tewas usai diserang seekor anjing di rumah majikannya, Jalan Langgar, RT 04, RW 04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga majikan korban, diperoleh informasi bahwa majikan korban berinisial TD (72) menyuruh korban untuk memberi makan anjing di dalam kandang.
Awalnya korban sempat takut. Namun karena baru bekerja dua minggu di rumah tersebut, korban pun menerima perintah majikannya itu. Saat korban membuka kandang, anjing itu langsung menyerang dan menerkam korban.
"Langsung nerkam, lukanya banyak ada di leher, di payudara, di dada, paling banyak dada tengah banyak luka cakaran," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Senin (2/9/2019).
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa, tetapi luka yang diderita begitu parah sehingga korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sesampainya di RS Polri, korban meninggal dunia.
Abdul menyebut, TD bisa terancam pidana karena kelalaiannya menyuruh korban membuka kandang untuk memberi makan anjingnya yang diketahui ganas.
"Ya (terancam) pidana, ancamannya (pasal) 359 tentang kelalaian, karena kelalaiannya," ujar Abdul.
Baca juga: Gigit ART hingga Tewas, Anjing Belgian Malinois Bisa Kena Stigma Buruk
Polisi pun sudah memeriksa keluarga majikan beserta keluarga korban guna kepentingan penyelidikan.
Namun hingga saat ini polisi belum memeriksa TD yang tidak ada di rumahnya.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur. Pemilik anjing memang menyuruh pembantunya untuk buka kandang. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjing itu," ujar Abdul.
Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur Irma Budiani mengatakan, anjing yang diberi nama Sparta itu merupakan anjing berjenis Malinois Belgia.
Anjing itu terkenal ganas dan merupakan tipe anjing pemburu yang biasa digunakan polisi.
"Anjing ini malinois yang memang anjing pemburu polisi yang diajar untuk menggigit," ujar Irma.
Irma menjelaskan, anjing itu terkenal bengis dan tidak akan berhenti mengoyak atau menghabisi tubuh mangsanya jika belum terluka parah atau mengeluarkan darah.
"Anjing ini pokoknya kalau belum mengoyak (mangsanya) sampai darah keluar, dia terus mengoyak sampai korbannya kelenger. Anjing pemburu ini," ujar Irma.
Irma menjelaskan, anjing itu sudah tiga kali menggigit warga sekitar. Kejadian pertama, anjing menggigit kuli bangunan yang bekerja di rumah. Kedua, anjing menggigit wanita tua dan yang terakhir menerkam Yayan hingga tewas.
Baca juga: JAAN Duga Sparta yang Gigit ART hingga Tewas Dididik Seperti Anjing Polisi
Anjing itu juga diketahui milik presenter televisi Bima Aryo.
"Iya (Bima Aryo) yang punya anjing itu yang artis. Sekitar delapan bulan yang lalu deh dia gigit lagi, gigit ibu-ibu tua dikoyak habis darahnya keluar. Sama yang sekarang yang tewas (Yayan)," ujar Irma.
Pihak Sudin KPKP Jakarta Timur pun sudah pernah observasi anjing itu usai menggigit kuli bangunan sekitar satu tahun yang lalu. Hasil observasi diketahui anjing tersebut tidak mengidap rabies.
Pasca kasus ini, petugas Sudin KPKP akan kembali observasi anjing tersebut guna mengetahui apakah anjing itu mengidap rabies atau tidak.
"Setiap anjing menggigit wajib kita observasi kita diagnosa rabies tapi harus diobservasi. Waktu observasi Sparta pertama itu negatif rabies. Di rumahnya itu ada beberapa anjing tapi yang paling galak ya Sparta, pokoknya dia cuman bersahabat sama Bima Aryo," ujar Irma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.