Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aulia dan Suami yang Dibunuhnya Berkenalan lewat Aplikasi Kencan Online

Kompas.com - 03/09/2019, 18:04 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) membantah dirinya mengenal suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), melalui media sosial Facebook.

Aulia mengaku mengenal Edi melalui aplikasi kencan online, Tagged, pada 2011 lalu. Namun, Edi menjelaskan kepada keluarganya bahwa mereka berkenalan sebagai rekan kerja.

Awal perkenalan, Aulia pun mengaku tidak berniat menikah dengan Edi.

"(Berkenalan) di Tagged (aplikasi kencan online). Tapi Bapak Edi selalu bicara sama keluarga dan teman-temannya kenal saya di tempat kerja. Sebenarnya saya sudah enggak ada perasaan apa-apa sama Bapak Edi, lalu dikenalkanlah ke anaknya," kata Aulia kepada wawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Aulia pun luluh ketika bertemu anak kandung Edi, M Adi Pradana alias Dana (23). Kala itu, Dana membujuk Aulia untuk menikahi ayahnya. Aulia merasa Dana membutuhkan sosok seorang ibu dalam hidupnya sejak sang ayah bercerai dengan ibu kandungnya.

Baca juga: Aulia Kesuma Mengaku Lega Usai Habisi Nyawa Suami dan Anak Tirinya

"Jadi, waktu itu saya dikenalkan sama anaknya, Dana. Waktu itu karena saya merasa Dana itu dari kecil tidak punya sosok seorang ibu," ujar Aulia.

"Enggak bisa tante, pokoknya tante harus menjadi ibunya aku," lanjut Aulia menirukan ucapan Dana.

Aulia pun memutuskan menikah dengan Edi pada 2011. Kehidupan pernikahan mereka langsung berubah sejak Aulia meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013.

Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan. Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut.

Ia pun memberanikan diri untuk meminta suaminya, Edi, agar menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus. Nantinya, uang hasil penjualan rumah itu akan digunakan untuk membayar utang.

Kendati demikian, permintaan Aulia itu ditolak oleh Edi.

Akibat penolakan tersebut, Aulia merasa sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya pada Juli 2019.

Ia berharap, rumahnya dapat disita oleh bank setelah menghabisi nyawa Edi dan anak tirinya, Dana.

Baca juga: [VIDEO] Pengakuan Aulia Kesuma Terkait Rencana Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya

"Saya pikirannya waktu itu simpel (sederhana) saja. Dengan Pak Edi enggak ada, Dana enggak ada, rumah itu bisa disita bank dan sisanya (uang) juga enggak banyak. Setelah itu, saya bisa hidup damai dengan Rena (anak Edi dan Aulia)," jelas Aulia.

Rencana pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dilakukan dengan cara disantet. Aulia meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD.

Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD.

Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.

Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran. Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.

Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar. Aulia meminta bantuan anaknya, KV, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Edi dan Dana pun dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis vandres.

Baca juga: Sebelum Membunuh, Aulia Kesuma Campur Obat Tidur ke Jus Tomat Suami dan Anak Tirinya

Setelah diracun, keduanya dibekap di rumahnya di Lebak Bulus. Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi. 

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com