Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Orang Diamankan Terkait Pemalakan di Tanah Abang, 4 Pelaku Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/09/2019, 12:02 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 10 pemuda yang kerap meresahkan para sopir di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir.

Keempat tersanga itu adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), M Iqbal Agus (21).

Sementara enam orang lainya dilakukan pembinaan.

"Kami sudah amankan sepuluh orang. Empat diantaranya ditetapkan tersangka. Mereka ini yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar Pasar Blok F Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, di Polsek Tanah Abang, Jl. Penjernihan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Viral Video Pemalakan di Tanah Abang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Menurut pengakuan para pelaku, mereka biasa beraksi di pintu keluar Blok F Tanah Abang atau di pasar Tasik Tanah Abang.

Mobil pribadi dan mobil box yang hendak keluar langsung diarahkan seolah-olah mengatur parkiran. Mereka kemudian memeras pelaku.

"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," tambah Lukman.

Baca juga: Pemalakan di Tanah Abang Sudah Lama, Sudin Perhubungan Mengaku Tak Berdaya

Mereka menolak ketika diberi uang receh Rp 500 hingga Rp 1.000. Mereka memaksa meminta Rp 2.000. Bila tidak diberikan, mereka tidak segan menggedor mobil.

Sementara itu, salah satu pelaku, Supriyatna mengaku mendapat uang seharinya antara Rp 40.000,00- Rp 50.000,00.

"Saya warga asli Tanah Abang, biasa dapat 40.000 per hari, buat makan uangnya dan nggak setor kesiapa-siapa," akunya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan uang Rp 2.000-an, pecahan uang recehan, jaket beserta tas yang digunakan pelaku menyimpan uang.

Keempat tersangka dijerat pasal 368 tentang kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.

Sebelumnya beredar video para pemuda tengah memalak para pengendara mobil yang hendak melintasi Pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang.

Sejumlah pemuda tampak memberhentikan mobil-mobil yang hendak keluar. Mereka lalu memaksa sopir memberikan uang. Mereka terus mengikuti mobil yang berusaha berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com