Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PAN Pertanyakan Dasar Hukum DKI Akomodasi PKL di Trotoar

Kompas.com - 06/09/2019, 12:08 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan landasan hukum dalam rencana memberi tempat bagi pedagang kaki lima (PKL) di trotoar.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani mengatakan, regulasi dan peraturan di Indonesia memang banyak yang tumpang tindih.

"Iya memang kalau di Indonesia undang-undang banyak yang tumpang tindih. Karena itu menyelesaikan dengan terlalu saklek juga tidak bisa, lebih baik dengan approach edukasi dan penataan," kata Zita, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Aturan Lengkap Kementerian PUPR yang Jadi Rujukan Anies Tempatkan PKL di Trotoar

Pasal 131 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berisi tentang hak pejalan kaki di trotoar, yang artinya trotoar hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Namun Pemprov DKI Jakarta mengacu pada peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang ketentuan kegiatan usaha kecil formal (KUKF) atau pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar.

Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Zita tak ingin kebijakan Anies nantinya cacat hukum dengan melihat adanya undang-undang dan peraturan menteri itu.

"Tapi perlu juga digarisbawahi, kami tidak ingin kebijakan yang tujuannya bagus malah cacat hukum. Pemprov perlu memastikan bahwa keberadaan PKL tidak akan menjadi gangguan bagi pejalan kaki," kata dia.

Baca juga: F-PAN DPRD DKI Dukung Anies Akomodasi PKL Jualan di Trotoar

Ia mendukung pemprov DKI Jakarta bisa memfasilitasi PKL di trotoar. Alasannya, bisa lebih memberdayakan PKL, khususnya pedagang kecil.

"Keberadaan PKL harus dapat dilihat sebagai kemudahan dan fasilitas bagi pejalan kaki. Jadi, jangan seolah-olah ada kesan anti pedagang kecil di kalangan elit," tutur Zita.

Namun ia ingin agar ada landasan hukum yang kuat yang menjamin hal itu.

Pemprov DKI ingin membagi trotoar yang sudah direvitalisasi untuk pejalan kaki dan PKL.

Pemprov DKI akan menentukan lokasi dan lebar trotoar yang bisa digunakan untuk PKL berjualan.

"Ya memang trotoar itu harus dibagi nantinya, mana yang dipakai untuk pejalan kaki, mana yang bisa untuk berjualan, dan ini yang sekarang kita akan buat," kata Anies, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com