Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Satu Tersangka Lagi Terkait Pembunuhan Pupung dan Dana

Kompas.com - 06/09/2019, 20:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih memburu satu tersangka berinisial AK terkait pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).

"Masih ada satu ya (tersangka yang buron) sampai sekarang belum kita temukan. Kita belum tahu dia seperti apa, sekarang ada di mana, masih kita cari," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).

Kendati demikian, Argo tak menjelaskan secara rinci peran dari tersangka AK tersebut.

Polisi baru dapat mengungkap peran tersangka tersebut setelah dia berhasil diamankan dan diperiksa.

"Nanti kalau kita temukan, kalau sudah ketemu, baru kita dapatkan itu (peran tersangka AK)," ujar Argo.

Baca juga: Ingin Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Cari Dukun Santet ke Yogyakarta

Untuk diketahui, pembunuhan berencana itu berawal ketika istri Edi, Aulia Kesuma merasa sakit hati kepada Edi. Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.

Rencana pembunuhan pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet.

Aulia meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang bernama Rodi. Pasalnya, Aulia sering curhat terkait masalah utang itu terhadap mantan ART-nya yang bernama Karsini.

Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada Rodi untuk mencari dukun santet. Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api. Aulia kembali meminta bantuan Rodi untuk mencarikan senjataa api sekaligus pembunuh bayaran.

Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta. Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Baca juga: Tersangka yang Kesurupan Akui Rencanakan Pembakaran Jenazah Suami dan Anak Tiri Aulia Kesuma

Aulia dibantu anak kandungnya, KV dan tiga pembunuh bayaran yakni Supriyanto alias AP, S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. Namun, saat eksekusi, AP tak terlibat karena AP pura-pura kesurupan.

Sehingga, Aulia hanya dibantu KV dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis Vandres di rumahnya di Lebak Bulus. Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya yakni S, A, Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, dan Supriyanto alias AP.

Kedua pembunuh bayaran, S dan A itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Sementara, ketiga tersangka lainnya diamankan di sebuah gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019). Ketujuh tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com