Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Personel Operasi Patuh Jaya Ikut Kawal Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap

Kompas.com - 09/09/2019, 07:26 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan kebijakan perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta diberlakukan pada hari ini Senin (9/9/2019).

Kebijakan ini berlaku mulai Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, dilanjutkan pada sore sampai malam, mulai pukul 16.00-20.00 WIB

Untuk mengoptimalkan penindakan tegas atau tilang, Polres Jakarta Barat melalui Satuan Lalu Lintas akan menempatkan personel mereka di beberapa titik.

Sebab, wilayah Jakarta Barat merupakan yang terdampak ganjil genap dan berbatasan langsung dengan daerah peyangga lainnya, yakni Kota Tangerang.

Baca juga: Perluasan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Mulai Berlaku, Ini Rinciannya

"Sesuai kekuatan setiap harinya saja, karena kalau kami enggak ada penambahan pasukan dari mana-mana, ya kekuatan dari Jakarta Barat saja, jadi rutin saja seperti dinas biasa saja," jelas Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/9/2019).

Walau tidak ada penambahan personel, Hari yakin akan tetap mendapat bantuan dari petugas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan.

"Besok pagi yang Operasi Patuh (Operasi Patuh Jaya) paling kami libatkan dulu, gitu. Rutin saja, kan sudah jelas kami cuma empat titik tambahannya. Sepanjang Gajah Mada, Hayam Wuruk, sama Pintu Besar Selatan, sama Tomang Raya," tambahnya.

Adapun wilayah Jakarta Barat yang terdampak Ganjil Genap ada dibeberapa wilayah, dan pintu masuk-keluar gerbang tol, yakni Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses Tol Jakarta-Tangerang; Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso; Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2.

Lalu Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama; Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1; Jalan Letjend S Parman; Jalan Hayam Wuruk Raya; Jalan Tomang Raya; Jalan Gajah Mada; serta Jalan Pintu Besar Selatan.

Baca juga: Ingat, Mulai Hari Ini Langgar Ganjil Genap Kena Tilang Rp 500.000

Dari beberapa ruas jalan itu, pihaknya akan melalukan tindakan tegas tilang dengan denda maksimal Rp 500.000 kepada pengemudi yang melanggar.

"Besok sudah (penindakan tilang), kan sudah ada Pergub-nya," tutup Hari.

Perluasan wilayah ganjil genap sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com