Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditilang karena Ganjil Genap, Begini Cara Mengurus Denda Tilang

Kompas.com - 10/09/2019, 06:06 WIB
Anastasia Aulia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap pada 25 ruas jalan di Jakarta resmi diberlakukan mulai Senin (9/9/2019).

Aturan itu berlaku pada hari Senin hingga Jumat pukul 06.00 - 10.00 dan pukul 16.00 - 21.00 WIB. Para pelanggar yang tidak mematuhi aturan ganjil genap akan diberikan tilang slip biru.

Melalui slip biru itu, pelanggar bisa langsung membayar denda tilang di bank BRI tempat kejadian dan mengambil barang bukti tanpa perlu melalui prosedur kepersidangan.

"Slip tilang sekarang diberikan biru semua, karena kalau di slip biru bisa dibayarkan langsung, hari itu, detik itu boleh," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir kepada Kompas.com, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Pengendara Ini Marahi Petugas, Tolak Putar Balik Saat Ganjil Genap

Slip biru mempermudah pelanggar untuk mengurus tilang, namun yang diberikan merupakan denda maksimal yakni Rp 500.000.

Jika pelanggar menolak kesalahan yang didakwakan, maka pelanggar bisa datang ke sidang yang telah ditentukan tanggalnya. Biasanya dalam tenggat 5-10 hari kerja dari tanggal pelanggaran.

"Pakai slip biru, datang ke pengadilan yang telah ditentukan tanggalnya. Ya sudah nanti sidang, dipanggil namanya," kata Nasir.

Baca juga: Kena Tilang Langgar Ganjil Genap, Pengendara: Saya Bingung Lewat Mana Lagi

Kata Nasir, sidang tersebut hanya dijadwalkan satu kali untuk satu pelanggaran.

"Biasanya (sidang dilaksanakan) hari Jumat (pada) minggu depannya, hampir semuanya di wiliyah Jakarta" ungkap Nasir.

Pada sidang, hakim akan memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak dengan mendengarkan keterangan polisi dan pelanggar. Hakim juga lah yang akan memutuskan besaran nominal denda nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com