Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Keberatan Kivlan Zen Didampingi Penasihat Hukum dari TNI

Kompas.com - 10/09/2019, 15:45 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum dalam kasus kepemilikan senjata api dengan terdakwa Kivlan Zen merasa keberatan karena Kivlan didampingi oleh penasihat hukum dari TNI dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (10/9/2019).

Menurut jaksa, penasihat hukum dari TNI hanya bisa memberikan jasa hukum di dalam peradilan militer.

"Kami keberatan menyangkut keberatan penasihat hukum dari militer. Memang disampaikan ada surat perintah dan surat kuasa, tapi kami baca Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer hanya bisa memberikan jasa hukum sesuai peradilan militer," ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa menyampaikan, Kivlan saat ini berstatus sebagai purnawirawan TNI, bukan lagi TNI aktif. Kivlan juga menjalani sidang di peradilan umum. Karena itulah, jaksa merasa keberatan Kivlan didampingi penasihat hukum dari TNI.

Baca juga: Kivlan Zen Menangis Saat Berbicara dengan Istrinya Sebelum Hadapi Sidang Dakwaan

"Sekarang Pak Kivlan purnawirawan dan ini sidang umum," kata jaksa.

Jaksa meminta Majelis Hakim mencatat keberatan mereka. Majelis Hakim kemudian meminta tim penasihat hukum Kivlan menjelaskan keberadaan penasihat dari TNI.

"Tim penasihat hukum, dengan adanya keberatan dari penuntut umum, tolong kami diberi penjelasan tertulis. Persiapkan jawaban untuk yang akan datang," kata Hakim Ketua Haryono.

Kemudian, jaksa juga menilai surat kuasa Kivlan kepada ketua tim penasihat hukumnya, Tonin Tachta, tidak sah.

Baca juga: Kivlan Zen Hadiri Sidang Perdana dalam Kondisi Sakit

Majelis hakim meminta tim penasihat hukum memberikan jawaban tertulis, seperti halnya jawaban tertulis mengenai keberadaan penasihat hukum dari TNI.

Tonin menyampaikan, penasihat hukum dari TNI sesuai dengan aturan Mahkamah Agung.

"Bantuan hukum itu bisa diberikan oleh siapa saja, apalagi militer. Panglima menyatakan paling tidak akan memberikan bantuan kepada purnawirawan," kata Tonin.

Majelis hakim tetap meminta jawaban tertulis. Setelah itu, sidang pembacaan dakwaan kemudian dimulai. Sidang masih berlangsung hingga pukul 15.35 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com