Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Anies Pernah Sampaikan Butuh Wagub Lebih dari Seorang

Kompas.com - 10/09/2019, 16:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Pantas Nainggolan menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyampaikan DKI butuh wakil gubernur lebih dari satu orang.

Belakangan, wacana tersebut juga disampaikan sejumlah anggota DPRD DKI.

"Di dalam perjalanannya sering juga gubernur menyampaikan keluhan-keluhan memang butuh wakil gubernur yang lebih dari satu," ucap Pantas saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: DPRD Usulkan Posisi Wagub DKI Jakarta Diisi Lebih dari 1 Orang

Menurut Pantas, hal itu bisa saja terjadi mengingat Jakarta merupakan daerah khusus yang mempunyai aturan sendiri.

Undang-undang tersebut adalah UU Nomor 34 Tahun 1999 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Negara Republik Indonesia Jakarta. UU tersebut, menurut dia, bisa direvisi.

"Seiring dengan itu karena kita punya undang-undang daerah khusus ibu kota yang berbeda dari undang-undang pemerintahan daerah pada umumnya. Nah, di situ muncul gagasan supaya undang-undang DKI itu direvisi. Revisi antara lain menyangkut termasuk juga wakil gubernur," jelasnya.

Baca juga: Anies Minta DPRD DKI Baru Tuntaskan Pemilihan Wagub pada Awal Masa Kerja

Usulan tersebut merupakan pemikiran anggota DPRD DKI yang belum dimasukkan secara resmi dalam pembahasan.

"Saya pikir bebas kan enggak ada larangan untuk menyampaikan pokok pikiran, enggak ada masalah. Muaranya kan sama, muaranya untuk paling tidak menurut si pemberi pendapat lebih baik kan gitu," kata dia.

Sebelumnya, di internal DPRD DKI Jakarta muncul usulan agar wagub DKI Jakarta lebih dari satu.

Baca juga: Sandiaga: Persoalan Wagub DKI Mestinya Sangat Mudah Diselesaikan

Pantas menyebut usulan ini tidak dimasukkan dalam rapat tata tertib, namun usulan tersebut berasal dari beberapa anggota.

"Dalam tatib sih enggak. Tapi usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, wagub DKI itu ada empat. Dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," ujar Pantas.

Adapun perkembangan pemilihan wagub DKI Jakarta pascaditinggalkan Sandiaga Uno mandek di tangan DPRD DKI.

Sandi meninggalkan bangku orang nomor 2 di Jakarta itu pada 10 Agustus 2018. Kursi wagub ini menjadi milik PKS.

PKS telah menyerahkan dua nama sebagai cawagub, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Namun hingga DPRD DKI 2014 - 2019 berakhir, pemilihan tersebut tak kunjung terwujud.

Draf tata tertib yang telah disusun oleh panitia khusus juga tak kunjung dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com