Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia

Kompas.com - 11/09/2019, 13:17 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 kilogram sabu dan 4.132 butir ekstasi serta bahan bubuk ekstasi.

Total ada 12 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap selama periode Juli hingga September.

Argo menyebut, seluruh tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial X yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap para tersangka dalam tujuh kali penangkapan.

Penangkapan pertama dilakukan di Apartemen Teluk Intan, Jakarta Utara pada 31 Juli lalu.

Polisi menangkap tiga tersangka berinisial HW, F, dan S alias LIM. Barang bukti yang disita berupa empat bungkus plastik merah berisi 4 kilogram sabu dan 4 bungkus plastik bening berisi 400 gram sabu.

"Selanjutnya (penangkapan kedua), pada tanggal 6 Agustus, kita juga mendapatkan lagi pengedar dengan tersangka RA. Dia berada di apartemen di Cipulir, Jakarta Selatan. Setelah digeledah, kita menemukan 1 kilogram sabu yang disimpan di dalam lemari," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

Polisi terus mengembangkan peredaran narkoba itu hingga penangkapan ketiga pada 8 Agustus 2019.

Polisi mengamankan tersangka E dan AY di SPBU di kawasan Serping Utara, Tangerang Selatan.

"Kedua tersangka mau mengambil barang dan ditangkap di SPBU di Serpong Utara dengan barang bukti 1 kilogram sabu," ungkap Argo.

Penangkapan selanjutnya dilakukan pada 7 September dengan satu tersangka berinisial HW di tempat parkir di mini market di Sunter, Jakarta Utara.

Polisi mengamankan barang bukti berupa enam plastik sabu seberat 585 gram dan 8 plastik klip berisi 835 butir ekstasi.

"Pada tanggal 7 September juga di tempat yang berbeda, unit 5 Ditresnarkoba menangkap dua tersangka HB dan BY alias L di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Barang buktinya 3,36 kilogram sabu dan bahan baku ekstasi yang disimpan di dalam kardus," ujar Argo.

Selanjutnya, pada tanggal 8 September, polisi mengamankan tiga tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda.

Tersangka RY dan YP ditangkap di Rawa Bebek, Jakarta Utara dengan barang bukti 10 gram sabu.

Sementara itu, tersangka TWS ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti delapan kilogram sabu.

Argo mengatakan, seluruh tersangka tidak saling mengenal. Mereka hanya terhubung dalam satu jaringan untuk mendapatkan barang haram tersebut dari Mr.X.

"Mereka (yang ditangkap di lokasi berbeda) tidak kenal satu dan lainnya. Ini jenis peredaran narkotika jenis putus artinya tidak saling kenal. Itu modus untuk mengelabui petugas," ujar Argo.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com