Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum FPI Diperiksa sebagai Saksi Terlapor dalam Kasus yang Sama dengan Eggi Sudjana

Kompas.com - 11/09/2019, 16:31 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan makar yang pernah menjerat tersangka Eggi Sudjana.

Argo menyebut, Eggi dan Sobri dilaporkan atas kasus dugaan makar yang dibuat oleh Suriyanto.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0391/V/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019.

Sobri dilaporkan atas kasus dugaan makar yang dilontarkan di luar rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara pada 17 April lalu.

Sobri seharusnya diagendakan untuk diperiksa hari ini (11/9/2019) pukul 10.00 WIB.

"Kan laporan ke Bareskrim yang dilaporkan termasuk Bapak Eggi Sudjana, Bapak Sobri gitu. Panggilan awal sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi," kata Argo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Besok, Ketua Umum FPI Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar

Hingga saat ini, Argo belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran Sobri.

"Belum ada (konfirmasi Sobri akan hadir atau tidak)," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, dirinya akan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sobri karena kliennya tengah memiliki agenda lain di Aceh.

"Insya Allah kami akan tetap datang. Kami kan mempunya itikad baik dengan permasalahan ini. Kami minta reschedule (penjadwalan ulang)," ujar Sugito.

Adapun Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019. Eggi menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.

Polisi pun diketahui telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama Eggi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 10 Juni lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait perkembangan berkas perkara tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Pemanggilan Ketua Umum FPI sebagai Saksi Kasus Makar Dijadwal Ulang

Eggi selanjutnya keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni lalu setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penjaminnya adalah anggota Komisi III DPR  Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Pada 12 Juli lalu, kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3) kliennya.

Alamsyah mengatakan, kliennya mengajukan SP3 bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan pada 4 Juni 2019.

Eggi mengajukan SP3 karena penyidik Polda Metro Jaya dinilai tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Namun, polisi belum memberikan pernyataan terkait perkembangan pengajuan SP3 oleh Eggi tersebut.

"Ditanyakan ke penyidik dulu (perkembangan berkas perkara dan pengajuan SP3 oleh Eggi)," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com