Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Dorong Transparansi Kunker dan Rapat Terbuka dalam Tatib DPRD DKI

Kompas.com - 12/09/2019, 10:44 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI mengajukan beberapa usulan dalam rapat tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024.

Anggota Fraksi PSI Justin Adrian menyebut, PSI meminta agar adanya transparansi anggaran dalam kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI.

Sebelumnya bahkan PSI mengusulkan agar kegiatan kunker dikurangi. Namun tidak bisa lantaran sudah ada penetapan jumlah kegiatan kunker.

"Kita juga ingin kunker terbuka juga dilakukan dengan lebih efektif, terbuka, transparan juga. Kunker ke mana hasilnya apa agar masyarakat bisa menilai daerah kunker ini relevan atau tidak. Tadinya kita minta dikurangi, tetapi kita sudah komunikasi dengan fraksi lain," ucap Justin saat ditemui di lantai 3, gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Pro Kontra di Dalam Badan DPRD DKI soal Usulan Wagub Lebih dari Satu

Justin menjelaskan, kunker di DPRD DKI Jakarta mempunyai empat jenis, yakni kunker komisi, fraksi, badan anggaran, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).

Menurut dia jika kunker selalu terjadi, maka kinerja anggota DPRD DKI bagi masyarakat juga kurang produktif.

"Kalau kita pikir setiap minggu kunker kapan waktunya menyelesaikan agenda Jakarta? Kekhawatiran kita itu. Di sini anggota Dewan usul kita berangkat hari Kamis, Sabtu sore sudah balik, ada masukkan seperti itu. Kita upayakan setahun 6 kali per anggota, paling tidak saat ini kita memperjuangkan transparansi, ke mana hasilnya apa," jelasnya.

Baca juga: 7 Gubernur DKI Pernah Punya Wagub Lebih dari Seorang

Ada pun untuk transparansi kunker PSI meminta agar semua kunker dan hasilnya dipublikasi di situs web dan media sosial milik DPRD DKI Jakarta agar bisa dilihat oleh masyarakat.

Rapat lebih terbuka

Selain adanya transparansi anggaran kunker, PSI juga meminta agar rapat-rapat DPRD DKI bersifat terbuka dan bisa diakses media maupun masyarakat.

Hal ini seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Saat DPRD DKI Jakarta Ingin Setara dengan DPR RI

"Kita ingin rapat-rapat ini lebih terbuka, karena kita mengingat ada UU Keterbukaan Informasi Publik, kita perjuangkan terbuka," kata Anggota DPRD DKI Fraksi PSI August Hamongan.

Keterbukaan rapat bagi media dan masyarakat yang semestinya sangat terbuka adalah mengenai rapat anggaran baik rapat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun APBD-Perubahan.

"Jadi memang pengambilan keputusannya harus terbuka. Rapat anggaran tapi masyarakat juga harus ikuti prosesnya bagaimana kalau untuk pengumuman keputusannya apa kan prosesnya enggak kelihatan dong," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com