Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Tunggu Aduan, Polisi Segel Industri Peleburan Aluminium di Cilincing yang Resahkan Warga

Kompas.com - 17/09/2019, 14:42 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemasangan garis polisi di industri peleburan aluminium yang ada di Cilincing tanpa ada laporan dari masyarakat.

"Informasi itu sempat viral di media dan kemudian Walikota juga sudah melakukan peninjauan dan kita juga sudah melakukan investigasi. Jadi tanpa laporan, tanpa ada perintah," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/9/2019)

Investigasi itu dilakukan karena pihak kepolisian menduga adanya tindak pidana yang dilakukan oleh industri rumahan tersebut.

Budhi menyebutkan, dari hasil investigasi sementara, diduga kuat terdapat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Perdagangan.

Baca juga: Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...

"Kalau kami lihat, asap yang dihasilkan itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup," ujar Budhi.

Guna memperkuat dugaan tersebut, polisi melakukan uji laboratorium untuk mengukur tingkat pencemaran udara yang dihasilkan dari industri peleburan aluminium tersebut.

Selain itu, polisi juga menduga adanya praktik ilegal yang dilakukan oleh pemilik industri tersebut lantaran dilakukan tanpa izin.

Dua dugaan itulah yang membuat Polisi memasang garis polisi di sana.

"Kita sebelumnya sudah meningkatkan status proses yang dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Budhi.

Baca juga: Polisi Segel Pabrik Peleburan Aluminium yang Dikeluhkan Warga Cilincing

Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih memeriksa lima orang saksi yang salah satunya merupakan pemilik dari industri tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara menyegel pabrik peleburan aluminium di Cilincing yang kerap dikeluhkan warga.

Budhi mengatakan penyegelan ditandai dengan pemasangan garis polisi pada Senin (16/9/2019) siang.

Adapun penyegelan tersebut tertera dalam nomor laporan LPA/154/K/IX/2019/PMJ/RESJU tanggal 15 Spetember 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com