Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...

Kompas.com - 17/09/2019, 09:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya puluhan lapak pembakaran arang batok kelapa dan peleburan timah di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara berdampak kurang baik bagi lingkungan.

Tak hanya mencemari, namun asap dari pembakaran dan peleburan ini menyerang kesehatan warga sekitar hingga ada yang menderita pneumonia.

Selain warga yang menjadi sakit, ruang kelas di SDN 07 Cilincing Pagi yang berada di sekitar lokasi itu juga terkena dampaknya, antara lain keramik kelas menjadi hitam.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun diminta turut mencari solusi agar tak semakin banyak warga yang terdampak.

Meski demikian, agaknya solusi dari Pemprov DKI Jakarta malah cenderung melunak.

Tak punya izin

Lapak-lapak tersebut dipastikan melanggar peraturan daerah (perda) karena menyebabkan pencemaran lingkungan. Mereka diketahui melanggar Perda 8 Tahun 2007

Lurah Cilincing Sugiman mencatat, setidaknya ada 18 lapak pembakaran arang dan 2 industri peleburan timah yang ada di sana sejak 2017 lalu.

Baca juga: Diprotes Warga, Pemilik Usaha Pembakaran Arang di Cilincing Minta Dicarikan Lokasi Baru

Lahan yang mereka tempati juga merupakan lahan milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Di situ memang jalur hijau, jalur sungai. Itu kan antara Cakung Drain dan Kali Gendong. Tanahnya Pemprov DKI Jakarta, tanah fasos fasum. Bisa dibilang ilegal bertempat di situ," ujar Sugiman.

Awalnya akan ditutup

Mulanya ketika ditanyakan apakah konsekuensi bagi lapak-lapak yang mencemari lingkungan sekitar ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kemungkinan akan ditutup.

"Pembuatan arang itu juga melakukan pembakaran tidak boleh, dan ini yang salah satu bagian dari instruksi gubernur Nomor 66 Tahun 2019 semua kegiatan yang menyisakan asap itu harus ada ukurannya. Penutupan mungkin dilakukan," ujar Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Baca juga: Kata Anies, Lapak Pembakaran Arang dan Peleburan Timah di Cilincing Akan Ditutup

Anies menyebut, ukuran cerobong asap harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

"Bila melanggar jangan harap melenggang tak diberi sanksi, pasti akan diberi sanksi. Kita sekarang sedang proses untuk yang arang nanti akan diproses semuanya. Bahkan seluruh cerobong asap semua perusahan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com