Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pemalsuan KIR, Pemprov DKI Digitalisasi Sistem Pengujian Kendaraan

Kompas.com - 17/09/2019, 15:00 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sistem pengujian kendaraan bermotor dari cara konvensional menjadi digital.

Tujuannya untuk mencegah berulangnya pemalsuan kartu uji berkala (KIR).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dengan sistem online ini, buku catatan hasil uji KIR diganti dengan smart card.

"Buku uji sampai saat ini banyak yang dipalsukan. Oleh sebab itu, yang selama ini buku KIR diganti dengan smart card," ujar Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...

Syafrin menjelaskan, seluruh proses dalam sistem pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Simpel PKB) dilakukan secara online.

Pemilik kendaraan yang akan melakukan uji KIR pertama kali harus mendaftar lewat aplikasi.

Setelah itu, mereka akan mendapatkan code booking dan harus membayar secara non-tunai melalui rekening Bank DKI.

Setelah pembayaran diverifikasi, pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi waktu pelaksanaan uji KIR dan mendapatkan QR code.

Baca juga: Pencari Suaka Kembali ke Kebon Sirih, Anies Akan Telepon Mensos

Kode itu harus ditunjukan saat pemilik kendaraan melakukan uji KIR di lokasi pengujian milik Dinas Perhubungan DKI.

"Proses uji itu sudah terintegrasi secara online dan masuk langsung ke sistem manajemen pelayanan pengujian kendaraan," kata dia.

Petugas uji KIR kemudian akan mengeluarkan smart card pengganti uji KIR dan bukti lulus uji untuk ditempel pada kendaraan tersebut.

Smart card dan bukti lulus uji KIR dilengkapi dengan QR code. Saat dipindai, QR code itu akan menampilkan semua data hasil pengujian, termasuk foto kendaraannya.

"Sehingga tidak mungkin dipalsukan," ucap Syafrin.

Baca juga: Dari Rolls Royce hingga Lamborghini, 1.461 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Syafrin, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam melaksanakan Simpel PKB ini. Dengan demikian, data hasil uji KIR itu terintegrasi secara nasional.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebelumnya mengungkap sindikat pemalsuan uji KIR yang biasa digunakan oleh truk angkutan barang dan bus bertonase di atas 8 ton.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu ID (45), IZ (47), AS (47), dan DP (35).

Para sindikat pemalsuan KIR menawarkan jasa mereka lebih mahal dari mengurus di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ini yang bersangkutan sudah 1 tahun melakukan (aksinya). Untuk membuat baru itu Rp 300.000, perpanjang Rp 200.000," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (11/9/2019).

Padahal, apabila para pemilik kendaraan mengurus KIR di tempat yang seharusnya, hanya perlu mengeluarkan dana sebesar Rp 92.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com