JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, penyelundupan narkoba jenis sabu dan esktasi yang masuk wilayah Indonesia sebagian besar berasal dari Malaysia.
Penyelundupan sabu itu dilakukan dengan modus serah terima melalui jalur laut atau dari kapal ke kapal.
Adapun sabu itu berasal dari sejumlah wilayah Malaysia, antara lain dari Penang, Port Klang, dan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di pesisir pantai Riau, dan Kepulauan Riau.
"Sebagian besar narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan cara penyelundupan melalui jalur laut tadi memang berasal dari Malaysia," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019).
Arman menjelaskan, kronologi penyelundupan narkotika itu yakni, sabu dan ekstasi di simpan di wilayah Malaysia, lalu dikirim melalui jalur laut dengan kapal.
Baca juga: BNN Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Pengungkapan 7 Kasus Narkotika
Kemudian, dari Indonesia juga menjemput dengan kapal di tengah laut dan serah terima narkotika di tengah laut, dari kapal ke kapal.
Dalam modus operasinya, narkotika kerap diselundupkan dengan memodifikasi mobil atau kapal guna mengelabuhi petugas.
"Modus operandi itu setiap saat berubah-ubah, gunanya untuk mengelabuhi petugas. Kalau mobil itu, (narkotika) dimasukkan ke dalam ban, box, dan ada juga mobil yang didesain khusus untuk menyimpan barang itu," ujar Arman.
BNN juga sudah bekerja sama dengan badan narkotika Malaysia guna mencegah penyelundupan narkotika dengan modus melalui jalur laur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.