Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Jakarta Utara Akan Sita Alat Pembakaran jika Industri Arang di Cilincing Kembali Beroperasi

Kompas.com - 19/09/2019, 13:59 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Madjid mengimbau para pemilik industri rumahan arang batok di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing untuk tidak kembali melakukan pembakaran usai pembongkaran yang berlangsung hari ini, Kamis (19/9/2019).

"Hari ini warga bongkar cerobong asapnya. Tapi kalau kembali membakar arang batok maka akan kami sita alatnya," kata Yusuf saat menemui salah satu pemilik industri arang batok, Kamis.

Yusuf memahami apa yang dikerjakan oleh warga selama ini adalah bentuk upaya mempertahankan hidup. Namun, bukan berarti mereka semerta-merta tidak memerhatikan dampak lingkungan dari hasil pekerjaan mereka.

Yusuf lantas mengapresiasi inisiatif para pemilik yang memilih patuh terhadap Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dengan menertibkan sendiri cerobong asap mereka.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara Sebut Pelaku Indusri Arang di Cilincing Akan Bongkar Sendiri Lapaknya

"Petugas kami hanya bersifat bantuan saat pemilik tidak sanggup membongkar corong asapnya sendiri," ujarnya.

Adapun dalam proses penertiban, sebanyak 360 personel gabungan dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran cerobong asap industri pembakaran arang.

Hal ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Kota Jakarta Utara menindak lanjuti keluhan warga Cilincing yang terganggu dengan polusi yang disebabkan oleh pembakaran arang dan peleburan aluminium di lokasi tersebut.

Tangis warga pemilik arang sempat pecah dalam proses pembongkaran lapak pembakaran arang tersebut.

Mereka berharap agar Pemerintah bisa mencari solusi bagi mereka, entah itu berupa relokasi ataupun penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Ketika Tangis Para Pemilik Industri Arang di Cilincing Pecah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com