JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok mahasiswa yang berada dari berbagai universitas berkumpul di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Aksi teatrikal ini digelar sebagai bentuk unjuk rasa terkait beberapa hal, mulai dari pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penetapan pimpinan komisi antirasuah itu yang dianggap bermasalah, serta pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dari pantauan Kompas.com pukul 19.22, massa juga melakukan aksi corat-coret di aspal tepak depan gerbang kantor DPR.
Ratusan mahasiswa yang ikut dalam massa aksi demonstrasi pun turut menonton aksi teatrikal tersebut.
Baca juga: Mahasiswa: Kami Lihat DPR Tidak Peduli dengan Masyarakat
Mahasiswa tersebut terlihat memakai almamater dari beberapa universitas diantaranya Universitas Indonesia, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Paramadina, Universitas Trisakti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), serta berbagai perguruan tinggi lainnya.
Sebelumnya, revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR, Selasa, (17/9/2019).
Revisi UU yang disahkan tersebut mengundang kontroversi di tengah masyarakat lantaran dianggap bertujuan untuk melemahkan lembana antirasuah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.