Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Jam Operasional, 30 Truk Tanah di Bekasi Ditahan

Kompas.com - 20/09/2019, 18:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi menindak sejumlah truk pengangkut tanah, Jumat (20/9/2019). Truk-truk itu beroperasi di luar waktu yang sudah ditentukan.

Total ada 30 unit truk yang ditahan bersama pengemudinya, di luar beberapa truk yang memilih putar arah.

Dari pantauan Kompas.com, truk-truk tersebut diparkir di tepi Jalan Ir H Juanda (depan kompleks Pemkot Bekasi), Jalan Sudirman (depan Hutan Kota Bekasi), dan di Jalan Ahmad Yani (depan Stadion Patriot Candrabhaga).

Keberadaan truk-truk itu memancing perhatian para pemotor yang sesekali menoleh ke arah barisan truk beratap terpal cerah tersebut. Arus lalu lintas tetap ramai lancar di kawasan itu.

Baca juga: Pembatasan Jam Operasional Truk Pasir di Tangerang Direvisi

"Untuk truk tanah kan ada ketentuan, bahwa berdasarkan instruksi wali kota, ada ketentuan jam operasionalnya. Dia (truk) harus beroperasi dari 21.00-05.00," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi melalui telepon, Jumat sore.

Deded menyebutkan, mayoritas truk tersebut keluar dari Tol Bekasi Barat dan menuju Jalan Perjuangan, Bekasi Utara.

Jajarannya sudah menindak para pengemudi truk tanah itu sejak pukul 09.00 pagi. Penindakan bakal dilakukan sampai pukul 21.00 nanti, ketika truk sudah diperbolehkan beroperasi lagi.

Tidak ada pengemudi yang ditilang atau didenda, ujar Deded. Mereka hanya dihentikan sementara.

Truk tanah yang beroperasi di luar jam yang ditentukan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi.

"Dia kan berbodi besar, itu kan menambah kemacetan dan lain-lain nah itulah mereka melanggar jam operasi jadi kita tindak," kata Deded.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com