JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 56 dari 94 mahasiswa yang diamankan polisi di Mapolda Metro Jaya karena terlibat demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019), telah dipulangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, 56 mahasiswa itu dijemput oleh pihak universitasnya masing-masing yang berasal dari Karawang, Jawa Barat.
"Jadi bahwa dari adik-adik mahasiswa 56 orang ini bagian yang kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Adapun sisa 38 mahasiswa lainnya masih diamankan polisi karena masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: 94 Orang yang Terlibat Demo di DPR Diamankan Polisi
"Kemudian sisanya dari 94 yang sudah diambil 56 itu kita akan lakukan proses selanjutnya. Nanti kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan yang lain. Jadi kita harapkan dengan kita beri pembinaan ini adik-adik bisa melanjutkan kuliah, belajar dengan harapan nanti semua bisa baik dan berguna bagi bangsa negara," ujar Argo.
Sebelumnya, demo soal penolakan revisi UU KPK dan RKUHP oleh mahasiswa berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Kericuhan berlangsung hingga larut malam. Akibatnya, sejumlah fasilitas publik rusak dan tol dalam kota sempat ditutup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.