JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tiga kilogram narkotika campuran jenis ganja dan sabu dari hasil pengungkapan 25 kasus narkoba di Jakarta Timur, terhitung dari 18 September 2019 hingga 2 Oktober 2019.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuarea mengatakan, kasus tersebut sebagian besar terungkap di sejumlah indekos.
"Berhasil kami ungkap 25 kasus. Ada barang buktinya, ganja kurang lebih 3 kilogram, dan juga narkotika jenis sabu, semua kita lakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Jonter saat razia indekos di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Polisi Gelar Razia Narkoba di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
Sore ini, polisi kembali merazia sebuah indekos di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Lokasi tersebut menjadi target operasi polisi untuk mengungkap kasus narkoba di Jakarta Timur.
Dalam operasi itu, sebanyak 27 penghuni indekos jalani tes urine guna mengetahui penghuni yang positif konsumsi narkoba.
"Dari 27 orang itu kami amankan satu orang karena diduga positif hasil tes urinenya menggunakan jenis narkotika ganja," ujar Jonter.
Satu orang yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk jalani pemeriksaan, meski di dalam indekosnya tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.