JAKARTA, KOMPAS.com - YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33) menyewa pembunuh bayaran untuk merencanakan pembunuhan terhadap VT (42), suami YL.
Pembunuh bayaran itu berjumlah dua orang, yakni BK dan HER.
Menurut BHS, BK adalah teman lamanya.
"Saya tanya satu dua temen saya. Teman lama, nggak akrab tapi teman, karena saya tahu background-nya. Sering ya seperti itu lah, yaudah langsung disanggupi. Si BK ini yang menyanggupi," kata BHS saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (2/10/2019), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Istri Selingkuh dengan Sopir Berujung Rencana Pembunuhan Suami, Ini Kronologi dan Pengakuannya
Setelah menyanggupi permintaan untuk membunuh VT, BK mengajak temannya HER.
Ia membuka harga Rp 200 juta yang langsung disanggupi oleh BHS.
"Memang dia buka harga. Rp 200 juta. Sudah dikirim separuh untuk DP," ucap BHS.
Sementara BHS meminta uang Rp 300 juta kepada YL. Menurut polisi, sisa uang digunakan BHS untuk foya-foya.
Baca juga: Seorang Istri Ditipu Dua Kali oleh Selingkuhan Saat Rencanakan Pembunuhan terhadap Suaminya
Adapun keputusan menyewa pembunuh bayaran muncul setelah cara pembunuhan pertama, yakni dengan racun sianida, gagal.
YL yang diberi tugas memberi racun itu kepada suaminya malah tidak berani.
Akhirnya, YL menyanggupi permintaan BHS untuk menyediakan uang untuk menyewa pembunuh bayaran.
"Jalan gitu aja sih, intinya nggak berani pakai yang tadi. Kan kalau pakai sianida tersebut harus beliau yang melakukan. Entah di rumah atau di mana, saat bersama korban. Awalnya berani, terus ternyata mundur," ucap BHS.
Baca juga: Istri dan Selingkuhannya Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Nyawa Suami
Adapun percobaan pembunuhan yang dilakukan pada 13 September lalu gagal.
Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.
Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual. Saat itulah eksekusi dilakukan.