Sementara keterangan berbeda disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo mengatakan, Akbar Alamsyah ditemukan di kawasan Slipi, Jakarta Barat oleh petugas Kepolisian pada 26 September 2019 sekitar pukul 01.30 dini hari.
Ia mengatakan, saat ditemukan, kondisi Akbar dalam keadaan terluka.
"Jam 01.30 (26 September) ada anggota (bernama) AKP Rango yang bertugas di (Polres) Jakarta Barat menemukan seorang laki-laki (Akbar Alamsyah) tergeletak di trotoar," kata Argo.
Selanjutnya, petugas membawa Akbar ke Polres Jakarta Barat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kontras sebelumnya mempertanyakan kondisi Akbar. Kepala Akbar membengkak, bibir bengkak, serta hitung berdarah.
Rosminah, ibu Akbar, mempertanyakan pernyataan Polri. Pasalnya, menurut dokter, luka di tubuh Akbar karena terkena benda tumpul.
Menurut dia, kalau memang terjatuh dari tangga DPR, wajah Akbar seharusnya tidak lebam.
"Di badan tidak ada lebam, hanya di kepala sama wajah. Kuping juga, terus mata, tidak mungkin jatuh. Kalau jatuh otomatis kepala saja (yang terluka), wajah harusnya aman kalau jatuhnya ke belakang," katanya.