Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPD Menegaskan Tak Terkait dengan Korupsi Pengadaan Bus Transjakarta

Kompas.com - 16/10/2019, 22:35 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa menyatakan, pengadaan bus transjakarta merek Zhong Tong oleh Perum PPD tidak berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.

"Ini enggak ada kaitannya sama sekali," kata Pande di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Pande menjelaskan, pengadaan bus oleh Perum PPD merupakan hasil lelang yang digelar PT Transportasi Jakarta yang saat itu masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta.

Sementara lelang yang bermasalah dan tersangkut kasus korupsi adalah lelang yang digelar Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kedua lelang itu berbeda meskipun digelar pada tahun yang sama.

Baca juga: Operator Jamin Keamanan Bus Transjakarta Merk Zhong Tong

"Ini adalah lelang koridor satu tahap kedua yang dimenangkan oleh Perum PPD pada tahun 2013, berbeda dengan pengadaan yang dilakukan oleh Pemda DKI yang dulu yang ada kasus," kata dia.

Menurut Pande, Transjakarta saat itu menggelar dua tahap lelang untuk koridor satu.

Lelang tahap satu dimenangkan oleh PT Prima Lestari, sementara lelang tahap tahap dua dimenangkan Perum PPD.

Sebagai pemenang lelang, Perum PPD harus menyediakan 59 unit bus transjakarta. Perum PPD, kata Pande, menggandeng pihak ketiga, PT Mobilindo Armada Cemerlang sebagai investor yang membeli bus-bus itu.

"PT Mobilindo Armada Cermelang yang mengadakan busnya. Kami yang kebetulan menang tendernya. Kan dilelangnya itu kerja sama operator dan investor. Operatornya kami, investornya mereka. Itu diperbolehkan, lelangnya memang begitu," ucap Pande.

Sebagai pemenang lelang tahun 2013, Perum PPD saat itu tidak bisa langsung menyediakan bus. Karena itu, mereka dikenai denda penalti hingga akhirnya bus-bus mereka dioperasikan baru-baru ini.

Pada 2015, kepala Dinas Perhubungan DKI kala itu, yaitu Udar Pristono, terlibat kasus korupsi pengadaan bus transjakarta asal China, termasuk merek Zhong Tong.

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan terhadap Udar dalam kasus korupsi pengadaan bus transjakarta pada 2012-2013.

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menuding Dinas Perhubungan yang dikomandoi Udar selalu memenangkan produsen bus asal China untuk transjakarta. 

Baca juga: Perum PPD Klaim Bus Transjakarta Merek Zhong Tong Belum Pernah Terbakar

"Saya sudah bilang waktu DKI ngadain bus tahun 2013, saya minta beli bus yang kelas dunia, tetapi mereka mainkan. Makanya produsen yang selalu menang itu Tiongkok," kata Ahok pada 21 Mei 2015.

Saat itu, Ahok berujar, produsen bus yang kualitasnya baik seperti Hino, Scania, Daewoo, Mercedes Benz, enggan memproduksi bus di Jakarta. Sebab, Dishub DKI kerap membuat mereka kalah lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com