Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UNJ Sempat Ditawari Uang agar Tak Gelar Unjuk Rasa

Kompas.com - 17/10/2019, 15:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit mengaku sempat mendapat larangan agar mahasiswa kembabli berunjuk rasa untuk menuntut diterbitkannya Perppu KPK. 

Bahkan, dia dan seluruh ketua BEM dari Universitas lain sempat ditawari sejumlah uang agar tak turun ke jalan.

"Kalau untuk itu (ditawari uang) banyak banget mas, terkait dengan menjanjikan sesuatu lah untuk kita tidak aksi. Banyak banget," kata Abdul Basit saat menggelar unjuk rasa di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Jelang Pelantikan Presiden Kapolri Tak Larang Demo, tetapi...

Abudul Basith tersebut enggan mengatakan siapa yang memberikan penawaran kepadanya. Tetapi yang jelas, kata Abdul Basit, ada salah satu orang yang menghubungi bahkan mendatanginya dan ketua BEM lain untuk meminta agar tak menggelar aksi.

"(Tawaran uang) minggu-minggu ini. Ketika ada isu mulai ada aksi di tanggal 20 Oktober 2019," tutur Abdul Basit.

Namun, sebagai pemimpin mahasiswa di UNJ, Abdul Basit pun mengaku secara tegas menolak tawaran tersebut. Ia mengaku konsisten untuk melakukan unjuk rasa selama tuntutan mereka belum direalisasikan.

"Tapi kami konsisten, tujuan kami untuk memperlihatkan bahwa kami tidak sama sekali ditunggangi," kata dia. 

Baca juga: Terungkap, 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa Kendari

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se Jabodetabek-Banten menggelar unjuk rasa dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis.

Mereka ingin mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK yang kontroversial dan akan segera berlaku hari ini, tepat 30 hari sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, 17 September 2019.

Selama masa revisi hingga pengesahannya, UU KPK tersebut menjadi kontroversi, karena dinilai berpeluang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Total, ada 26 poin di dalam UU KPK hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com