Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah 4 Lantai Dibongkar Satpol PP Jaksel karena Langgar Peraturan Perizinan

Kompas.com - 17/10/2019, 23:00 WIB
Egidius Patnistik

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbukti melanggar peraturan, sebuah rumah mewah yang berlokasi di Jalan Persada Raya Nomor 2 RT 10/03 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2019).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan penertiban bangunan itu merupakan penindakan atas peringatan bertahap yang sebelumnya disampaikan.

Bangunan yang senyatanya terdaftar dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet berlantai tiga itu justru dibangun pemilik menjadi empat lantai.

Baca juga: Langgar IMB, Dua Lantai Hotel di Kembangan Dibongkar

Kelebihan lantai pada bangunan ditegaskannya telah melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga seluruh lantai empat berikut ruangan serta atap rumah harus dibongkar.
Hal tersebut sejalan dengan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.

"Sesuai IMB-nya bangunan rumah ini harusnya tiga lantai, namun faktanya empat lantai. Rekomendasi Citata kami bongkar seluruh ruang-ruang di lantai empat sesuai dengan izinnya, jadi (pembangunan) harus disesuaikan dengan IMB-nya," ungkapnya di sela-sela penertiban pada Kamis.

Ditemui bersamaan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk menyatakan, pihaknya menyasar pelanggaran IMB.

Sehingga, rumah mewah yang dilengkapi dengan lift itu hanya dibongkar pada bagian atasnya.

"Bangunan yang dibongkar itu yang dinilai melanggar, bagian atasnya, kira-kira 150 meter. Untuk lift, kami tidak tahu apakah ada izin atau tidak, karena dalam rekomtek itu tidak disebutkan mereka (Sudin Citata Jakarta Selatan)," ujar Luasman.

Lepas Tangan

Secara terpisah, Kepala Seksi Citata Kecamatan Tebet, Rudi mengungkapkan, pembongkaran rumah tersebut merupakan usulan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet.

Dia enggan memaparkan sejumlah pelanggaran lainnya.

"Tanya PTSP saja," ungkapnya singkat sembari berlalu.

Walau begitu, belasan juru bongkar Satpol PP Jakarta Selatan terlihat mulai melakukan pembongkaran sejumlah ruangan yang berada di lantai empat.

Hanya dipersenjatai palu godam berukuran besar, belasan juru sita terlihat menggempur dak dan dinding beton bangunan.

Pelan namun pasti, tembok berdinding tebal mulai runtuh, begitu juga dengan dak beton rumah.

Sementara, para pekerja bangunan yang berada di lokasi hanya bisa terdiam melihat hasil kerjanya dibongkar paksa petugas Satpol PP.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Rumah Mewah 4 Lantai Dibongkar Petugas Satpol PP Jaksel karena Melanggar Peraturan dan Perizinan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com