Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Mahasiswa Tuntut Perppu KPK, Hanya 2,5 Jam dan Tak Bisa Sampai ke Depan Istana

Kompas.com - 18/10/2019, 06:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar unjuk rasa pada Kamis (17/10/2019).

Kali ini, mereka beraksi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Blokade polisi membuat mereka tak sanggup mencapai target titik aksi yaitu di Istana Merdeka.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah hal terkait aksi unjuk rasa kali ini:

Tetap dikawal polisi

Polda Metro Jaya sendiri telah melarang adanya unjuk rasa mulai Selasa (15/10/2019) sampai Minggu (20/10/2019).

Larangan ini berupa diskresi bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan izin unjuk rasa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengklaim, larangan tersebut agar keadaan kondusif jelang pelantikan presiden-wakil presiden RI terpilih 20 Oktober 2019.

Baca juga: Orator Aksi Mahasiswa: Perppu KPK dari Jokowi Akan Jadi Buah Manis

Akan tetapi, aksi BEM SI tetap terlaksana dan dikawal polisi. Pukul 13.45 WIB, rombongan pertama mulai berunjuk rasa dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

"Mereka tidak memberikan izin tertulis, namun melalui broadcast di media sosial. Dari imbauan, memang tidak boleh diizinkan. Namun, karena memang sudah terjadi, kita tetap sebagai anggota kepolisian memberikan pendampingan, jangan sampai kegiatan ini mengganggu kegiatan masyarakat yang lain," kata Kapolsek Gambir, Kompol Wiraga kepada Kompas.com, Kamis siang.

Jumlah peserta tak sesuai target

BEM SI awalnya mengklaim akan mendatangkan ribuan mahasiswa dalam aksi itu. Namun massa yang datang tidak sebanyak yang disebutkan.

Koordinator aksi, Muhammad Abdul Basit menyebut, keadaan ini dipicu oleh penggembosan dari berbagai sisi yang dilakukan sejumlah pihak.

"Ada yang ditahan birokrat, ada yang lain lagi, pelarangan-pelarangan aksi itu ada. Itu kekecewaan kita, khususnya pada Kemristekdikti yang sudah mengimbau rektor untuk mengeluarkan larangan aksi kepada mahasiswa," ujar pemuda yang akrab disapa Abbas itu kepada Kompas.com selepas aksi, Kamis sore.

Baca juga: Mahasiswa Bandung Demo Lagi, Tuntut Jokowi Keluarkan Perppu KPK

"Larangan berupa tulisan, ada yang berupa edaran dari pihak kampus, khususnya dari tanggal 15 (Oktober) sampai 20 (Oktober)," imbuhnya.

Desak Jokowi terbitkan Perppu KPK

Aksi mahasiswa kali ini berfokus pada satu agenda, yakni mendesak Presiden RI Joko Widodo segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang berlaku sejak Kamis (17/10/2019), tepat 30 hari setelah disahkan dalam paripurna DPR.

UU KPK hasil revisi memang menuai kecaman publik karena berpeluang mengamputasi berbagai kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com